Prancis Larang Atlet Wanitanya Kenakan Hijab di Olimpiade 2024

JAKARTA - Pemerintah Prancis mengumumkan larangan menggunakan hijab kepada para atlet wanitanya yang tampil di Olimpiade 2024. Prancis akan jadi tuan rumah Olimpiade 2024 pada 26 Juli hingga 11 Agustus mendatang.

Pernyataan larangan penggunaan hijab tersebut disampaikan Menteri Olahraga Prancis, Amelie Oudea-Castera, dengan alasan mendukung rezim sekularisme yang diterapkan secara ketat di bidang olahraga.

"Kami setuju dengan keputusan sistem peradilan baru-baru ini yang juga diungkapkan dengan jelas oleh Perdana Menteri, mendukung sekularisme yang ketat dalam olahraga," kata Oudea-Castera dikutip dari France 3, Rabu 27 September.

"Artinya pelarangan segala bentuk dakwah dan netralitas sektor publik. Artinya, anggota delegasi kami, di tim olahraga kami, tidak akan mengenakan kerudung," lanjutnya.

Larangan ini muncul di tengah serangkaian peraturan di Prancis yang melarang pakaian keagamaan apa pun di lembaga-lembaga publik. Hal ini termasuk di kantor pemerintah, sekolah, dan universitas sebagai bagian dari ideologi laicite atau sekularisme yang dipaksakan negara.

Peraturan yang dimaksud mengacu pada undang-undang yang dibuat Juni lalu, untuk melarang penggunaan hijab dalam pertandingan sepak bola.

Berdasarkan undang-undang itu, maka seluruh atlet Prancis akan dilarang menggunakan hijab saat bertanding di Olimpiade 2024 Paris.

"Tim Prancis tunduk pada prinsip netralitas layanan publik, sejak mereka terpilih untuk tampil di semua kompetisi nasional dan internasional," tulis pihak Kementerian Olahraga Prancis.

"Oleh karena itu, seseorang tidak boleh mengenakan hijab (atau aksesori atau pakaian lain yang menunjukkan afiliasi agama) ketika mewakili Prancis dalam kompetisi olahraga nasional atau internasional," lanjut pernyataan itu.

Sementara terkait atlet-atlet dari negara lain, pemerintah Prancis menyerahkan kepada federasi olahraga internasional masing-masing, di bawah pengawasan Komite Olimpiade Internasional (IOC).