KPK Ungkap Nilai Gratifikasi yang Diterima Eko Darmanto Saat Jabat Kepala Bea Cukai Yogyakarta
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Meski belum pasti, namun jumlahnya disebut cukup banyak.
"Dugaan sementara miliaran rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada VOI saat disinggung soal nilai penerimaan yang dilakukan Eko, Selasa, 26 September.
Ali belum mau banyak bicara soal kasus yang sedang berjalan ini, termasuk sejak kapan penerimaan itu dilakukan. Sebab, penjelasan rinci terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Eko akan disampaikan saat penahanan dilakukan.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan penerimaan yang dilakukan Eko berkaitan dengan ekspor impor. Perusahaan maupun perorangan diduga memberi uang agak kegiatan bisnisnya bisa lebih mudah berjalan.
Asep belum bisa memerinci perusahaan yang memberikan gratifikasi ke Eko. Tapi, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk memberikan keterangan termasuk CEO Time International yang juga suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry pada Rabu, 20 September.
“Kalau secara detailnya tak bisa kami sampaikan karena masuk materi penyidikan. Tapi secara garis besar itu terkait masalah ekspor impor,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam tayangan YouTube KPK RI, Jumat, 22 September.
Diberitakan sebelumnya, terdapat informasi Eko menerima duit dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di bank pelat merah. Sumber mengungkap ada uang yang masuk dalam rekening itu dari sebuah perusahaan.
Eko kemudian diduga memakainya untuk membayar down payment (DP) serta angsuran dua mobil mewah bermerek Mercedes Benz dan BMW. Dia sudah mengelak soal kepemilikan rekening penampung itu.
Baca juga:
- Saksi Sebut Istri Rafael Alun Beberapa Kali Hadir saat Rapat di PT Arme
- Mengenal Hummer H3, Mobil Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Disita KPK
- Pemkab Kapuas Hulu Tak Beri Bantuan Hukum ASN Terjerat Korupsi Ikan Arwana
- KPK Cari Pihak Penerima Aliran Duit Gratifikasi dari Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Tapi, dia mengakui sedang mencicil kendaraan mewah. Pengakuan ini disampaikannya setelah dia diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 15 September lalu.
"(Pembelian Mercedes Benz dan BMW, red) masih nyicil sampai sekarang. Iya (masih mencicil, red)," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.