Wanita WNI Diduga Diculik di Malaysia karena Masalah Utang, Pelaku Sempat Minta Tebusan Rp1,7 Miliar
JAKARTA - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat dari penculikan di Malaysia diduga terkait dengan kasus utang piutang.
"Iya, (karena) utang piutang," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Minggu, 24 September.
Sebelumnya, Judha mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada 14 September 2023 menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI kemudian segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut, lalu selanjutnya melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
Setelah PDRM melakukan penyelidikan, Judha menyebutkan bahwa penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang. Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia, F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.
Berdasarkan laporan Kepolisian Pulau Pinang, yang diakses ANTARA dari Kuala Lumpur, Sabtu, Badan Reserse Kriminal Kontingen Penang dan Badan Reserse Kriminal Kontingen Bukit Aman menjalankan operasi penyelamatan tersebut pada 15 September 2023, setelah Kantor Polisi Bandar Kinrara di Selangor menerima laporan dari suami WNI korban penculikan tersebut.
Menurut Kepala Polisi Pulau Pinang CP Dato’ Khaw Kok Chin, korban yang diculik di Pulau Pinang saat berlibur itu sempat disekap dan dilukai di sebuah lokasi yang tidak diketahui.
Pelaku telah meminta uang tebusan 540.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,7 miliar kepada suami korban yang juga WNI.
Baca juga:
- Aksi Koboi Para Preman di Tangerang: Pukul Pedagang, Rusak Ruko dan Curi Uang, Polisi Bertindak
- Pedagang di Kutabumi Tangerang Mengaku Dipukul Bagian Kepala, Cerita Rekannya Diculik Preman
- Aura Ganjar Pranowo Enggak Ada Lawan, Bikin Pemilih Perempuan 'Jatuh Cinta' untuk Memilih
- Tolak Dua Poros di Pilpres 2024, Disebut Berpotensi Terjadi Polarisasi Seperti 2014 dan 2019
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Polisi Kerajaan Malaysia CP Dato’ Sri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan kepada media bahwa penyelamatan berhasil dilakukan anggota Reskrim Bukit Aman yang bekerja sama dengan tim Markas Polisi Kontingen Selangor dan Pulau Pinang, setelah menerima laporan terkait penculikan tersebut.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa WNI yang membuat laporan itu terlibat transaksi niaga namun terbengkalai pelaksanaannya sehingga menyebabkan anggota keluarga diculik.