Dari 22 yang Dilaporkan Masyarakat, 4 Kasus Karhutla Sedang Didalami Polda Kalsel
KALSEL - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang menyelidiki 22 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan atau hasil informasi masyarakat.
"Setiap informasi yang masuk pasti ditindaklanjuti, namun tentu ada skala prioritas untuk didalami," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarbaru, Jumat 22 September, disitat Antara.
Dari 22 kasus tersebut, Rifa'i menyebut ada empat yang kini menjadi fokus penyidik untuk didalami lebih lanjut. Lokasinya terdapat di Kota Banjarbaru dua kasus, dan Kabupaten Banjar dua kasus.
"Jika ada perkembangan misal penetapan tersangka pasti kami sampaikan lagi ke publik," jelasnya.
Selain di Ditreskrimsus Polda Kalsel, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana karhutla juga berproses di Polres Banjarbaru dan Polres Tapin.
Baca juga:
- Kedekatan Windy Idol dan Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Diusut KPK
- Kejagung Terima Lagi Berkas Perkara Panji Gumilang: Tetap Periksa Kelengkapan Walau Ikuti Petunjuk Jaksa
- Bagi PDIP DKI, Masa Kampanye Pilkada 2024 Dipersingkat Tak Jadi Soal
- Pria Penyuplai Makanan KKB Pimpinan Egianus Kogoya Ditangkap di Kabupaten Asmat
Rifa'i menyatakan pihaknya tegas memproses hukum jika ditemukan indikasi kuat lahan sengaja dibakar untuk suatu kepentingan pemiliknya.
"Kami ingatkan agar tidak ada yang sengaja membakar lahan ataupun melakukan kelalaian sehingga menyebabkan lahan terbakar karena ada konsekuensi hukumnya," tegas Rifa'i.
Karhutla yang terjadi di Kalsel sudah berdampak pada terganggunya penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru akibat kabut asap tebal yang ditimbulkan khususnya pada saat pagi hari.
Sejumlah jadwal penerbangan kerap ditunda hingga menunggu jarak pandang aman bagi pilot untuk pesawat lepas landas dan mendarat.