Tiga WK Teken Kontrak Kerja Sama WK Akia, Beluga, Bengara

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan kontrak kerja sama atas tiga Wilayah Kerja (WK) yakni Akia, Beluga, dan Bengara I.

Penandatanganan ini berlangsung di sela kegiatan The 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023, di Nusa Dua, Bali, Kamis 21 September.

WK Akia dimenangkan oleh Konsorsium Armada Etan Limited & Pexco Tarakan N.V dengan komitmen pasti 3 tahun pertama antara lain 3 studi G&G, Akuisis dan reprosesing data seismik 3D 750 km2.

Adapun total nilai lelang sebesar 7,7 juta dolar AS dengan bonus tandatangan sebear 500.000 dolar AS.

Kemudian WK Beluga dimenangkan oleh PT Medco Energi Linggau dengan total nilai 8 juta dolar AS dan bonus tandatangan sebesar 100.000 dolar AS.

Adapun untuk komitmen pasti 3 tahun pertama antara lain 2 studi G&G dan satu sumur eksplorasi.

Sementara untuk WK Beluga I dimenangkan oleh Texcal Mahato EP FZCO dengan komitmen pasti 3 tahun pertama adalah 2 studi G&G dan satu sumur eksplorasi.

Adapun total nilai lelang adalah sebesar 6.5 juta dolar AS dan bonus tandatangan sebesar 50 ribu dolar AS.

Dengan demikian, total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai 22.2 juta dolar AS dengan bonus tandatangan sebesar 650.000 dolar AS.

Arifin menyampaikan, pemerintah berharap para Kontraktor Kerja Sama dapat menjaga komitmen eksplorasinya sehingga dapat berperan aktif dalam meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa mendatang.

"Untuk memenuhi kebutuhan migas, Indonesia saat ini memfokuskan upaya eksplorasi cekungan migas dengan mengingat Indonesia masih menyimpan banyak cadangan migas yang belum dimanfaatkan. Dari 128 cekungan hidrokarbon, 68 diantaranya masih belum dieksplorasi," ujar Arifin.

Selain itu, Arifin juga menyampaikan mulai tahun ini, pemerintah Indonesia menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya.

"Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah," pungkas Arifin.