Ratusan Guru Honorer di Mukomuko Tak Masuk Kerja Gara-gara Gaji Belum Cair, Pemkab Minta Bersabar
MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih mencari solusi untuk membayar gaji pendidik dan tenaga kependidikan honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti kita diskusikan baik dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) internal maupun pendamping," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, dilansir dari Antara, Kamis, 21 September.
Sejumlah guru honorer di beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang tersebar di daerah terpaksa tidak masuk kerja karena belum adanya kepastian terkait perpanjangan kontrak kerja dan alokasi anggaran untuk membayar gaji.
Sebanyak 996 guru dan tenaga kependidikan honorer yang tersebar di lembaga pendidikan anak usia din (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Untuk sementara ini biarlah berproses, baik verifikasi dan validasi data supaya jangan sampai ada yang tumpang tindih jam mengajar antara PNS, PPPK, honorer dan tenaga kerja sukarela, jangan sampai di kemudian hari bermasalah. Validasi honorer proses sedang berjalan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai, kita tidak mau mendahului," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus dapat angka yang pasti mengenai kemampuan dana bantuan operasional sekolah.
Setelah ada kejelasan kemampuan BOS, baru pemerintah mencari sumber lain dan tidak tertutup kemungkinan menggunakan dana alokasi umum (DAU).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani sebelumnya meminta guru honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja bersabar menunggu perpanjangan kontrak kerja dan anggaran untuk gajinya karena masih diusahakan oleh pemerintah daerah setempat.
"Kami masih berusaha, kami minta mereka bersabar menunggu perpanjangan kontrak kerja dan anggaran gajinya," ujarnya.
Baca juga:
- Hakim Ingatkan Terdakwa Kasus Korupsi Pasir Besi Po Suwandi Tak Boleh ke Luar Kota Tanpa Izin
- Komisi Yudisial Gali Informasi soal Hakim Jadikan Terdakwa Korupsi Tambang Pasir PT AMG Tahanan Kota
- Hakim Beri Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Pasir PT AMG Didesak Awasi Bukan Minta Wajib Lapor
- Dideklarasikan Sebagai Capres, Prabowo Bakal Beri Pidato Kebangsaan di Rapimnas Demokrat
Ia mengatakan, instansinya sebelumnya telah memanggil semua kepala sekolah dasar dan sekolah menengah pertama supaya mereka memberikan penguatan kepada bawahannya.