3 Mobil Mewah Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Disita KPK: Hummer hingga Toyota Roadster
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Jenisnya beragam, mulai dari Hummer hingga Toyota Rodster berkelir merah.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 20 September.
Mobil yang disita yaitu satu unit mobil merek Hummer tipe H3, model jeep, warna silver beserta 1 buah kunci kontak, satu unit mobil merk Morris tipe Mini, model sedan, warna merah beserta 1 buah kunci kontak.
Selanjutnya, satu unit mobil merk Toyota, tipe roadster, model mobil penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.
Ali mengatakan Andhi diduga menyembunyikan tiga mobil itu di Ruko Green Land, Batam, Kepulauan Riau. Penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya.
“Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Klas II Tanjungpinang,” tegasnya.
KPK sebelumnya menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia diduga menerima gratifikasi berupa fee setelah menjadi broker bagi pengusaha ekspor impor.
Untuk melakukan penerimaan itu, Andhi diduga memakai rekening milik orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha. Mereka menjadi nominee sehingga pemberian terhadap dirinya tak terdeteksi.
Tak sampai di sana, Andhi juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan ini muncul karena dia menyamarkan pembelian aset dengan memakai nama orang lain, termasuk ibu mertuanya.
Baca juga:
- KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Mempunyai Saham di PT RDG
- Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Dugaan Suap dan Gratifikasi Hari Ini
- Lukas Enembe Diduga Angkut Uang Miliaran Rupiah dari Papua ke Jakarta dan Singapura
- Mahfud MD Sebut Masalah Hukum di Pulau Rempang Sudah Selesai, Ada Kesepakatan Pemda-DPRD-Pengembang dan Warga
Andhi disebut KPK menerima fee hingga Rp28 miliar dan jumlahnya bisa terus bertambah. Duit itu kemudian dibelikan berbagai keperluan seperti berlian, polis asuransi, hingga rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.