3 Warga Aceh Barat Tak Berkutik Saat Terciduk Polisi Mencuri Besi Konveyor Perusahaan Batu Bara
ACEH BARAT - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menangkap tiga orang warga saat sedang melakukan upaya pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara di Pelabuhan Jetty Meulaboh, kabupaten setempat.
“Ketiga pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA, di Meulaboh, Kamis, 21 September.
Ada pun tiga orang tersangka yang ditahan tersebut masing-masing berinisial HB (42), HA (43) serta X (49). Ketiganya tercatat sebagai warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan polisi pada Rabu siang kemarin saat petugas sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi pelabuhan.
Ketiga tersangka saat itu diduga sedang berupaya memotong besi konveyor untuk selanjutnya dijual. Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi itu baru pertama dilakukan.
Baca juga:
- KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Mempunyai Saham di PT RDG
- Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Dugaan Suap dan Gratifikasi Hari Ini
- Lukas Enembe Diduga Angkut Uang Miliaran Rupiah dari Papua ke Jakarta dan Singapura
- Mahfud MD Sebut Masalah Hukum di Pulau Rempang Sudah Selesai, Ada Kesepakatan Pemda-DPRD-Pengembang dan Warga
Fachmi mengatakan polisi menduga aksi pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara, berlokasi di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tersebut diduga melibatkan banyak pelaku.
“Kasus ini masih kami selidiki dan kami lakukan pengembangan,” ujar Fachmi.