Bagikan:

ACEH BARAT - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menangkap tiga orang warga saat sedang melakukan upaya pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara di Pelabuhan Jetty Meulaboh, kabupaten setempat.

“Ketiga pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA, di Meulaboh, Kamis, 21 September. 

Ada pun tiga orang tersangka yang ditahan tersebut masing-masing berinisial HB (42), HA (43) serta X (49). Ketiganya tercatat sebagai warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan polisi pada Rabu siang kemarin saat petugas sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi pelabuhan.

Ketiga tersangka saat itu diduga sedang berupaya memotong besi konveyor untuk selanjutnya dijual. Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi itu baru pertama dilakukan.

Fachmi mengatakan polisi menduga aksi pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara, berlokasi di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tersebut diduga melibatkan banyak pelaku.

“Kasus ini masih kami selidiki dan kami lakukan pengembangan,” ujar Fachmi.