Ortu Murid Geruduk Dikbud Bengkulu, Protes Mutasi Kepsek yang Dianggap Bawa Kemajuan
BENGKULU - Puluhan orang tua murid dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 72 mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, untuk memprotes terkait mutasi kepala sekolah yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu.
"Kami datang ke dinas untuk membawa aspirasi para murid dan para orangtua agar mutasi kepala sekolah dibatalkan, karena semenjak dipimpin kepala sekolah kemajuannya sangat pesat," kata salah seorang wali murid SDN 72 Bengkulu, Sri, di kantor Dikbud Bengkulu dilansir ANTARA, Rabu, 20 September.
Ia menyebutkan, selama kepemimpinan Kepala Sekolah SDN 72, Heri Marlinda, telah sesuai dengan harapan wali murid seperti lingkungan sekolah yang sudah baik, kegiatan anak-anak banyak dan kepala sekolah selalu merangkul para orangtua dalam melaksanakan berbagai kegiatan sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Dasar Diknas Bengkulu, Deni Apriansyah, menyebutkan, mereka menampung aspirasi yang disampaikan oleh wali murid SDN 72 Kota Bengkulu, namun tidak bisa mengambil keputusan. "Kami akan menyampaikan permohonan dari wali murid ke Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu untuk mencari solusi yang terbaik," ujarnya.
Baca juga:
- Komisi II DPR: Pendaftaran Capres-Cawapres Disepakati pada 19-25 Oktober
- Tenaga Ahli Kominfo yang Ditangkap Kejagung Usai Bersaksi di Pengadilan Tipikor Jadi Tersangka
- Pendaftaran Paslon Diusulkan Maju, Koalisi Prabowo Siap Meski Belum Tentukan Cawapres
- Polisi Pulangkan 153 WN China Tersangka Love Scamming di Batam
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu melakukan mutasi pejabat di Bengkulu, Adapun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dimutasi sebanyak 96 pejabat yang terdiri dari 5 pejabat Eselon III, 32 pejabat Eselon IV, 12 Kepala SMP dan 47 Kepala SD.
Asisten III, Setda Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengatakan, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah sebaik mungkin. Selain itu, dia tidak menutup kemungkinan akan melakukan mutasi sebelum masa jabatan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, berakhir pada 24 September 2023.
"Sebab pelaksanaan mutasi ini dalam rangka pengisian kekosongan jabatan, bagi pejabat yang memasuki usia pensiun," terang dia.