Masihkah Indonesia Darurat Pornografi?

JAKARTA – Terbongkarnya kasus rumah produksi film porno dan kegiatan pesta seks di kawasan Jakarta Selatan serta berbagai ancaman bahaya di balik pornografi tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri di masyarakat. Apakah Indonesia sudah masuk dalam level darurat pornografi?

Sudah lama pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menabuh genderang perang terhadap hal-hal berbau pornografi di dunia digital. Kementerian Kominfo terus berupaya membatasi hingga memblokir akses maupun laman-laman yang menyediakan konten pornografi.

Pasalnya, situs-situs pornografi saat ini dapat diakses dengan mudah, baik lewat smartphone maupun gawai lainnya seperti laptop atau tablet. Maka tak heran jika banyak orang di belahan dunia kecanduan dan ketagihan menonton film porno.

Pada tahun 2019 lalu, Similar Web pernah melansir data berapa lama atau durasi penduduk di suatu negara saat mengakses berbagai situs dewasa. Dari data tersebut, Indonesia berada di peringkat kesebelas dengan rata-rata mengakses selama tiga menit tigapuluh detik atau sedikit di atas rata-rata dunia di angka tiga menit enambelas detik.

Peringkat pertama diduduki Kuwait dengan rata-rata waktu empat menit sembilanbelas detik, disusul Singapura dengan rata-rata waktu empat menit. Selain itu ada pula Afrika Selatan, Arab Saudi dan Qatar di posisi lima besar.

Belum lama ini, sebuah situs dewasa, Pornhub mengeluarkan data terkait negara-negara yang sering mengakses situs mereka. Dalam laporan Year in Review 2022, pengunjung asal Mesir menghabiskan lebih banyak waktu untuk menonton film porno dibandingkan dari negara lain.

Menurut laporan Pornhub, rata-rata waktu yang dihabiskan mereka per kunjungan di website adalah 11 menit 12 detik. Durasi itu lebih lama dibandingkan rata-rata durasi kunjungan global yang hanya 9 menit 54 detik.

Mesir menggantikan Filipina yang pada tahun sebelumnya berada di peringkat pertama. Pada tahun 2022, rata-rata waktu yang dihabiskan pengunjung asal Filipina 10 menit 59 detik, turun dari catatan 2021 yang mencapai 11 menit 31 detik.

Pornhub mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, durasi kunjungan rata-rata ke situs mereka menurun satu detik menjadi 9 menit 54 detik. Namun, sebagian besar dari 20 negara teratas mengalami peningkatan durasi, termasuk hampir setengah menit lebih lama di Jepang, Jerman, dan Swedia.

Lalu, dimana posisi Indonesia? Dalam laporan tersebut, Indonesia tidak ada dalam daftar 20 negara teratas pengakses video porno dalam situs Pornhub. Hal ini tentu bisa dimengerti, karena situs tersebut memang dilarang dan diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Meski demikian, bukan berarti Indonesia sudah bebas dari pornografi. Sebaliknya, pemerintah pernah menyebut bahwa Indonesia sudah masuk dalam tahap darurat pornografi. Pada tahun 2022, Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Indah Suwarni menyampaikan Indonesia telah memasuki keadaan darurat pornografi.

“Masalah pornografi ini kami sangat concern. Kita pelajari dari situasi yang ada saat ini di negara kota sudah mengalami keadaan 'SOS'. Karena itu perlu keperdulian kita bersama. Negara harus hadir,” tutur Indah dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Merujuk data Kementerian Kominfo ada 1.573.282 konten negatif yang tersebar di situs internet sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Dari keseluruhan itu, Kominfo menemukan konten pornografi paling mendominasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah memutus akses 1,9 juta konten pornografi sebagai bentuk nyata melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran konten negatif di ruang digital.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023 konten pornografi yang diputus aksesnya total 1.950.794. “Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” ujar Budi, Jumat (15/9).

Secara lebih spesifik, Budi mengatakan di masa kepemimpinannya yang dimulai sejak 17 Juli 2023 ada sebanyak 60.791 konten pornografi yang telah ditangani Kemenkominfo. Sementara untuk konten yang paling banyak ditangani berasal dari media sosial berjumlah 42.521 konten, selanjutnya dari website sejumlah 18.219 konten, serta 51 konten berasal dari platform file sharing.

Kewenangan Kementerian Kominfo menangani pemutusan akses ke konten pornografi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Sosiolog dari UNJ, Yuanita Apriliandini Siregar sepakat jika Indonesia bisa disebut masuk dalam darurat pornografi. Dia menyebut, jika berkaca pada sepuluh tahun ke belakang, pornografi dikatagorikan sebagai penyimpangan dan para pelakunya selalu mendapatkan sanksi sosial.

Sayangnya di era globalisasi seperti sekarang, pornografi dilihat orang sebagai suatu hal yang wajar. “Ini yang bahaya, karena seperti dalam kasus film porno, para pemeran mungkin berpikiran hanya sebagai batu loncatan atau pekerjaan sampingan. Ini bisa dilihat sekarang bahwa ada talent film porno atau model majalah dewasa yang menjadi popular dan dianggap biasa jika tampil di publik,” imbuhnya.

Yuanita menyatakan, situasi darurat pornografi karena sebagai industri, pornografi sekarang sudah berubah dari yang awalnya masuk ke ranah publik menjadi privat karena mudah diakses tanpa perlu keluar rumah. Saat ini, orang tinggal mengunduh, berlangganan, atau menginstal aplikasi tertentu yang memudahkan penyebaran konten pornografi.

“Ini bahaya pornografi sekarang karena kita tidak bisa mengontrol siapa saja yang bisa mengakses atau menonton,” katanya.

Dia juga menegaskan, terungkapnya kasus pesta seks juga membuktikan Indonesia sudah masuk darurat pornografi. Karena hal itu sebenarnya juga sudah ada sepuluh atau duapuluh tahun yang lalu. “Tetapi saat itu kan masih tersembunyi, segmented di lingkaran tertentu. Saat ini kegiatan seperti itu sudah masuk ke medsos seperti instagram, twitter, dimana siapapun bisa ikut,” kata Yuanita.

Selain itu, lanjut dia, salah satu bukti “kelaziman” yang bisa memicu darurat pornografi adalah maraknya konten-konten yang berisi keseksian wanita di platform medsos. Di Instagram salah satunya, foto atau video yang berisi keseksian lekuk tubuh perempuan menjadi tampilan yang laris. Bukan sekadar 'suka' yang tinggi, konentar pun banjir memuji kemolekan perempuan tersebut.

Di TikTok pun demikian. Aksi yang menunjukkan lekuk tubuh perempuan justru menjadi sesuatu yang ngetren. Dari joget-joget dengan pakaian ketat, goyangan anggota tubuhnya, hingga transparansi pakaian.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga pernah melaporkan jumlah kejahatan asusila termasuk perkosaan dan pencabulan yang membuat Indonesia bisa disebut masuk darurat pornografi. Pada 2020 dan 2021, jumlah kasus perkosaan dan pencabulan di tanah air mencapai angka di atas 5.900 kasus per tahun.

Jumlah ini lebih tinggi daripada tahun 2017 hingga 2019. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus perkosaan dan pencabulan paling tinggi terjadi pada 2020, yakni sebanyak menjadi 6.872 kasus. Angka ini meningkat 31,32 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 5.233 kasus.

Meski mengalami kenaikan yang cukup tajam di 2020, jumlah kasus perkosaan dan pencabulan di Indonesia mulai mengalami penurunan pada 2021 dimana jumlahnya sebanyak 5.905 kasus. Secara rinci, kejahatan perkosaan di Indonesia pada 2021 ada sebanyak 1.164 kasus, sedangkan kejahatan pencabulan sebanyak 4.741 kasus.