Kemenhub Imbau Warga Sekitar Bandara Tidak Bakar Sampah atau Lahan Demi Keamanan Penerbangan

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas penerbangan di wilayah masing-masing.

”Beberapa kejadian kebakaran yang belakangan ini terjadi, baik secara alami maupun disengaja oleh oknum atau masyarakat yang tidak mengetahui bahayanya membakar sampah atau lahan di sekitar area bandara. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu mengambil langkah-langkah pencegahan guna menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni di Jakarta, Selasa 19 September, disitat Antara.

Ia mengatakan, musim kemarau dan angin kencang dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama di daerah-daerah yang rentan dan masih memiliki lahan kosong di sekitar area bandara.

Seperti yang terjadi di Bandara Frans Seda Maumere di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 17 September 2023 pagi, ditemukan titik api di luar area bandara berupa lahan pertanian penduduk. Tiupan angin kencang di wilayah itu menyebabkan kebakaran menyebar hingga masuk ke sisi udara.

Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PK-PPK) dibantu dengan unit lain kemudian melakukan pemadaman sehingga api dapat dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA.

Tidak ada operasional penerbangan yang terdampak akibat kebakaran tersebut.

Sebelumnya juga terjadi insiden kebakaran yang sama di Bandara Tunggul Wulung di Cilacap dan petugas PK-PPK sudah bertindak cepat dalam mengatasi kebakaran di bandara tersebut.

Untuk itu Kristi mengimbau agar masyarakat tidak membakar sampah atau lahan, terutama di sekitar area bandara.

"Kebakaran akan cepat meluas karena sedang musim kemarau dan tiupan angin relatif kencang sehingga berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan operasional penerbangan," ujarnya.

Selain itu, Kristi mengingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan benda-benda yang berpotensi memicu kebakaran, seperti terutama puntung rokok dan korek api kemudian pastikan bahwa benda tersebut benar-benar berada dalam kondisi padam dan dibuang di tempat yang aman.

Jika masyarakat mengetahui atau melihat tanda-tanda kebakaran, agar dapat segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau nomor darurat setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak bandara sehingga dapat membantu mencegah dampak yang ditimbulkan menjadi lebih luas.

Ia juga menginstruksikan kepada semua Kepala Otoritas Bandar Udara dan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara agar lebih sering melakukan inspeksi keadaan di sekitar bandara masing-masing, dan memitigasi secara dini potensi bahaya yang akan terjadi.

"Bagi petugas PK-PPK beserta kendaraan operasional untuk selalu siap siaga serta pastikan kembali petugas dan alat-alat ini berada dalam kondisi yang siap digunakan,” tandasnya.