PP Muhammadiyah: Dirham di Pasar Muamalah Mirip Rupiah Ditukar Voucher atau Koin di Pusat Permainan
JAKARTA - Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas angkat bicara soal Pasar Muamalah Depok yang bertransaksi menggunakan dirham.
Menurut dia, transaksi tersebut mirip dengan transaksi rupiah untuk ditukarkan dengan voucher atau koin di pusat permainan.
"Karena yang berkepentingan membeli atau menukarkan terlebih dahulu uang rupiahnya ke dalam bentuk dinar dan dirham baru mereka bisa berbelanja di pasar tersebut. Praktek transaksi mempergunakan voucher ini juga sudah banyak terjadi di negeri ini," kata Buya Anwar, sapaan akrab Anwar Abbas dilansir Antara, Jumat, 5 Februari.
Anwar mengatakan, penggunaan dirham dalam Pasar Muamalah Depok tidak perlu dipersoalkan karena dalam membeli emas atau alat berternya menggunakan rupiah.
"Saya rasa tidak ada masalah karena untuk membuat komoditi dinar dan dirham tersebut mereka juga telah membelinya terlebih dahulu dengan mempergunakan rupiah," katanya.
Baca juga:
- Kami ke Pasar Muamalah dan Memahami Transaksi Dirham Mungkin Pidana di Mata Polisi, Tapi Belum Tentu Kriminal bagi Masyarakat
- Meski Ulama, Mengapa Wapres Ma’ruf Amin Menolak Penggunaan Dirham dan Dinar?
- Pasar Muamalah Zaim Saidi Kacaukan Keuangan dan Ekonomi Nasional, Wapres Ma'ruf: Langkah Polri Tepat
Terlepas dari masalah tersebut, Anwar tetap mengajak masyarakat Indonesia agar menggunakan mata uang rupiah dalam bertransaksi demi menguatkan ekonomi dan nilai tukar valuta dalam negeri.
Masyarakat Indonesia sebisa mungkin menghindari transaksi di dalam negeri menggunakan mata uang asing. Dengan begitu nilai mata uang dalam negeri stabil atau jumlah mata rupiah yang beredar tetap setara dengan nilai jumlah barang dan jasa yang ada.
"Ini penting untuk kita perhatikan karena kalau kita langgar, maka dia akan berpengaruh terhadap kekuatan dan nilai tukar dari mata uang rupiah itu sendiri," kata dia.