Polisi Periksa 3 Saksi Kebakaran Permukiman APO 45 Jayapura
JAYAPURA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jayapura Kota, Papua sudah memeriksa dan meminta keterangan tiga orang saksi terkait kebakaran rumah di kawasan padat penduduk APO 45 Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan ketiga orang saksi sudah diminta keterangannya terkait kebakaran yang menghanguskan dua rumah milik Niko Pawika (50), Minggu malam (17/9).
Kebakaran yang diduga berasal dari kompor di salah satu kamar kos milik korban terjadi sekitar pukul 19.30 WIT, dan merembet ke bangunan lainnya.
“Penyidik juga sudah melakukan identifikasi dan melakukan olah TKP,” jelas Kasat Reskrim dikutip ANTARA, Senin, 18 September.
Sementara itu Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura, Marghareta Kirana secara terpisah mengatakan saat terjadi kebakaran timnya kesulitan melakukan pemadaman karena kendaraan tidak bisa masuk ke lokasi.
Namun dengan berbagai upaya yang dilakukan akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.13 WIT dengan menurunkan empat mobil pemadam kebakaran dan satu water canon milik Polresta Jayapura Kota, jelas Kirana.
Baca juga:
Kirana mengatakan pada Senin (18/9) kembali terjadi kebakaran di kawasan Waena, Distrik Heram hingga menghanguskan satu rumah warga. Kebakaran diduga akibat arus pendek atau korsleting.