Tekan Harga, Beras Operasi Pasar Digelontorkan 4.500 Ton ke Cipinang

JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) meminta Perum Bulog untuk menggelontorkan beras operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 4.500 ton ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan beras SPHP ini digelontorkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar dan menekan lonjakan inflasi.

Kata dia, penggelontoran beras SPHP ke PIBC merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus memperluas cakupan beras Bulog.

Untuk tahap awal, kata Arief, Bulog akan mengirimkan total 4.500 ton ke PIBC, 1.500 ton ke 50 pedagang terferifikasi dan sebanyak 3.000 ton dikirim ke gudang Food Station BUMD DKI di PIBC.

“Ini fokus kita untuk membanjiri pasar dengan beras SPHP yang mana harganya kita atur sesuai dengan HET, yaitu harga penjualan tertinggi hingga di tingkat konsumen maksimal Rp.10.900 per kg. Dengan dibanjirinya PIBC dengan beras SPHP ini diharapkan dapat menurunkan harga beras kembali,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 15 September.

Arief mengatakan Badan Pangan Nasional bersama Bulog terus menggelontorkan beras medium SPHP ke PIBC untuk stabilisasi pangan.

“Hari ini kita gelontorkan kepada 50 pedagang pertama yang datanya sudah diverifikasi oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta. Pedagang tersebut mendapatkan masing-masing 30 ton,” ujarnya.

Untuk itu, Arief meminta agar seluruh toko yang menjual beras SPHP Bulog wajib memasang spanduk informasi harga sehingga masyarakat mudah dan cepat memperoleh informasi mengenai peredaran beras tersebut di pasaran.

Melakui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memperoleh beras SPHP dengan harga yang tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Adapun harga beras SPHP di PIBC paling tinggi Rp10.385 per kilogram (kg) dan di pasar turunan atau di tingkat pengecer sampai kepada masyarakat harga eceran tertinggi sebesar Rp10.900 per kg.

Arief juga meminta semua pihak dapat turut mengawasi penyaluran beras SPHP ini dengan harga eceran yang tertinggi yang telah ditetapkan. Bersama Satgas Pangan Polri, Badan Pangan juga akan memastikan penyaluran beras SPHP terdistribusi sampai pasar-pasar turunan dengan baik.

“Saya juga mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi, jika ada hal-hal yang menyimpang dan tidak sesuai harap melaporkan ke kami atau satgas pangan sehingga pendistribusian beras ini benar-benar tepat sasaran, dan dampaknya mampu menahan lonjakan harga beras sehingga kembali stabil,” ungkap Arief.

Lebih lanjut, Arief juga mengatakan dengan digelontorkannya beras SPHP tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir karena stok tersedia dan cukup. Karena itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli melebihi kebutuhan normal yang biasanya.

“Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berbelanja bijak, tidak perlu memborong beras di luar kebutuhan normal, karena stok beras yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar,” pungkasnya.