Tekan Polusi Udara, Pemkot Tangsel Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Selatan melarang siswa-siswi di wilayahnya untuk tidak menggunakan kendaraan sepeda motor pribadi saat berangkat sekolah. Salah satu tujuannya untuk mengurangi polusi udara di Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tangerang Selatan Deden Deni membenarkan adanya kebijakan tersebut. Oleh sebab itu, dirinya menganjurkan kepada orang tua untuk melakukan antar jemput anak-anaknya saat berangkat maupun pulang sekolah.
“Kami melalui Pemerintah Kota Tangsel, karena secara khusus dinas pendidikan menganjurkan kepada orang tua, hari ini (melakukan) antar jemput anaknya di beberapa sekolah,” kata Deden, Kamis, 14 September.
Deden juga menjelaskan alasannya dibuatnya kebijakan tersebut. Karena ia menilai banyaknya siswa yang menggunakan kendaraan pribadi , sehingga berdampak pula terhadap arus lalu lintas di Tangerang Selatan.
Baca juga:
- Rumah Mewah yang Dijadikan Tempat Syuting Film Porno di Pasar Minggu Mau Dijual, Ada yang Minat?
- Jika Tidak Tertangkap, EO Pesta Orgy yang Ditangkap di Jaksel Akan Gelar di Bali dan Semarang
- Gelar Pesta Seks di Semanggi Jaksel, Panitia Dapat Untung Rp2,5 Juta Per Kepala
- Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Pindah Lapas, Alasannya Mau Dibina
“Bayangin dibeberapa sekolah, ada berapa ratus siswa, berapa ratus kendaraan yang keluar di waktu bersamaan itu juga salah satu penyebab kemacetan juga,” ucapnya.
“Jadi minimal kita bisa mengurangi polusi udara yang lainnya (dan) mengurangi kemacetan dibeberapa titik,” sambungnya.
Deden mengungkapkan apabila orang tua ada kesibukan yang tidak dapat ditinggal, pihaknya menyediakan bus gratis untuk anak sekolah.
“Kalau jumlah armada mungkin cek dinas perhubungan. Kalau jam tentu di jam sekolah, jam berangkat maupun pulang,” tutupnya.