Argumentasi dan Data Rocky Gerung Soal Omnibus Law, IKN dan Kelapa Sawit Didalami Bareskrim
JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung rampung menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 13 September, kemarin. Bareskrim Polri menyebut ada tiga hal yang didalami penyelidik dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan (Rocky Gerung) pada 29 Juli 2023 di Islamic Centre Bekasi pada acara konsulidasi akbar aliansi sejuta buruh," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis, 14 September.
Dari puluhan pertanyaan yang dilayangkan, penyelidik mendalami soal pernyataan Rocky Gerung mengenai Undang-Undang Omnibuslaw yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN. Kemudian, penyelidik juga mendalami soal penyataan pengamat politik itu tentang jatuhnya harga komoditas sawit.
"Data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komoditas sawit dan tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut," ungkap Djuhandhani.
Di sisi lain, dikatakan, dalam proses pengutusan kasus dugaan penyebaran berita bohong, tim penyelidik sudah meminta keterangan 83 saksi dan ahli. Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.
"Sampai dengan hari ini saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 75 saksi dan 13 ahli," kata Djuhandhani.
Sebagai pengingat, beberapa ucapan atau pernyataan Rocky Gerung yang dipermasalahkan dan dilaporkan antara lain;
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya," ucap Rocky
Baca juga:
"Dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu b*j*ng*n yang t*l*l, sekaligus b*j*ng*n pengecut. Kalau dia b*j*ng*n pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Ajaib, b*j*ng*n tapi pengecut," lanjut Rocky mengkritik Jokowi.