Ratusan Kasus Judi di Jawa Tengah Diungkap, Terbanyak di Daerah Pati, Grobogan dan Batang

SEMARANG - Terhitung sejak bulan Januari 2023 sampai dengan bulan ini, September, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memproses hukum ratusan kasus judi yang tersebar dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Berdasar data yang diterima, sejak Januari hingga September 2023 terdapat 221 kasus judi dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang.

"Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 September.

Jenis perjudian yang diungkap, lanjut Satake, sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia.

"Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas," tandasnya.

Ia juga mengungkapkan, polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan perjudian. Namun ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

"Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan," tambahnya

Dalam memberantas judi, Polda Jateng juga menjalin kerjasama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.

"Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi," paparnya.