Pemkab-Polres Merangin Mediasi Warga yang Blokir Jalan Bangko-Kerinci

JAMBI - Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, bergerak cepat melakukan mediasi dengan warga yang memblokir jalan Bangko-Kerinci pasca Polres Kerinci menangkap empat warga yang terlibat penambangan emas tanpa izin.

Tiba di lokasi kejadian pemblokiran jalan di Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu, Wakil Bupati langsung melakukan mediasi dengan warga.

‘’Kami upayakan negosiasi dengan warga yang memblokir jalan ini, sebab dari pukul 12.00 WIB  belum ada titik terang. Kami berharap persoalan ini cepat selesai,’’ katanya dilansir ANTARA, Selasa, 12 September.

Pemblokiran jalan itu terjadi diduga karena ada warga Kecamatan Pangkalan Jambu yang diamankan Polres Kerinci. Warga yang diamankan tersebut diduga telah melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Depati Muara Langkap, Desa Tamiai Kabupaten Kerinci.

Dari empat warga yang diamankan Polres Kerinci itu, kabarnya, tiga orang merupakan warga Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin. Dari tiga orang itu, dua orang diantaranya warga Desa Bungo Tanjung dan satu orang warga Desa Bukit Perentak.

Informasi terbaru yang diterima, Polres Kerinci dan Polres Merangin sudah melakukan komunikasi.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat ini juga masih berada di lokasi,  sedang melakukan upaya dialog dengan masyarakat yang juga melibatkan toko masyarakat dan tokoh agama serta perangkat desa dan pihak terkait.

"Saat ini kami masih berupaya melakukan dialog dengan keluarga empat orang yang diamankan oleh Polres Kerinci, kami berharap agar kiranya masyarakat dapat membuka blokade jalan dan membubarkan aksi ini, karena sudah mengganggu pengguna jalan lain," kata Kapolres.

Sementara itu menanggapi tuntutan warga yang meminta agar keempat orang yang sebelumnya diamankan Polres Kerinci agar dibebaskan, Kapolres Merangin menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan komunikasi dengan Kapolres Kerinci terkait status keempat orang tersebut.