Polres Merangin Jadwalkan Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pemukulan Anak
TKP penganiayaan anak di Merangin, Sabtu (25/2/2023). (ANTARA/HO-Polres Merangin)

Bagikan:

MERANGIN - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin menjadwalkan dalam pekan ini melakukan pemeriksaan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi terhadap tersangka W (32) pelaku penganiayaan anak di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi hingga meninggal. 

Winda merupakan seorang ibu yang nekat memukuli anak kandungnya sendiri berinisial DD (5 tahun) menggunakan sapu hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, surat permohonan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi tersangka telah dibuat dan telah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

"Tinggal menunggu balasan dari pihak RSJ. Kalau iya langsung kita bawa ke sana (RSJ) Jambi. Tapi dipastikan dalam minggu ini, karena suratnya sudah kita kirim," katanya dilansir ANTARA, Senin, 3 April.

Pascakejadian pemukulan DD (5) oleh ibu kandungnya W (32), polisi masih mencari keberadaan kekasih tersangka dan juga kakak kandung korban yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Dalam peristiwa itu kekasih pelaku dan kakak korban berada di tempat kejadian saat penganiayaan itu.

"Kami masih terus memonitor di mana keberadaannya, dan masih kami lakukan penyelidikan," katanya.

Kejadian menimpa sang anak berusia 5 tahun berinisial DD, di rumahnya beralamat di Jalan Sungai Mas RT4, Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.