DPR Setujui Pagu Sementara Kemenparekraf pada 2024 Rp3,4 Triliun
JAKARTA - Komisi X DPR menyetujui pagu sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp3,416 triliun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan besaran pagu tersebut diharapkan dapat mendukung target kinerja Kemenparekraf pada 2024, di antaranya peningkatan kontribusi PDB (produk domestik bruto) sebesar 4,5 persen.
Peningkatan nilai devisa pariwisata hingga 7,38 miliar-13,08 miliar dolar AS, peningkatan jumlah tenaga kerja pariwisata hingga 22,08 juta orang, dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara hingga 9,5 juta-14,3 juta kunjungan.
"Selain itu, peningkatan nilai tambah ekraf sebesar Rp1.347 triliun, peningkatan nilai ekspor produk ekraf sebesar 27,53 miliar dolar AS, dan peningkatan jumlah tenaga kerja ekraf sebesar 24,70 juta orang," ujarnya dilansir ANTARA, Jumat, 8 September.
Menparekraf menjelaskan pencapaian target-target tersebut atau dalam arti percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan dilaksanakan melalui berbagai strategi.
Di antaranya, penguatan rantai pasok dan ekosistem parekraf (termasuk hubungan antar lembaga) untuk menjadi sektor unggulan perekonomian Indonesia, peningkatan kualitas tenaga kerja pariwisata melalui reskilling, upskilling, dan newskilling yang sesuai dengan standar kompetensi, peningkatan pelaksanaan MICE, event, festival skala nasional dan internasional juga kebijakan libur panjang serta cuti bersama, dan berbagai strategi lainnya.
"Mudah-mudahan pada 2024 ini kita semakin bisa menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga:
- TransJakarta Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi Rp1 Triliun
- Mahfud MD Jelaskan Status Tanah di Pulau Rempang Batam, Ada SK Pemberian Hak Tanah ke Perusahaan
- KPU Jelaskan Alasan Usulan Percepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
- Majelis Syuro Akan Putuskan Dukungan ke Cak Imin Setelah PKB Berkunjung ke PKS
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat, mengatakan Komisi X DPR nantinya akan menyampaikan pagu sementara Kemenparekraf tersebut kepada Badan Anggaran DPR untuk dilakukan penyesuaian.
"Rangkaian pembahasan telah kami lakukan, hasil rapat kerja ini akan dikirim ke Banggar (Badan Anggaran) untuk dilakukan penyesuaian. Setelah dilakukan penyesuaian oleh Banggar, akan dilakukan rapat kerja kembali untuk memutuskan pagu definitif Kemenparekraf untuk tahun anggaran 2024," ujarnya.
Ia juga menekankan agar pandangan dan masukan yang telah disampaikan anggota Komisi X DPR menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program Kemenparekraf pada RAPBN TA 2024.