Soal Sumur Warga Gunung Sindur Bogor Tercampur BBM, Ini Penjelasan Pertamina
JAKARTA - Sebuah video menunjukkan air sumur warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berwarna biru gelap seperti tercampur bahan bakar minyak (BBM) viral di media sosial Instagram.
Video tersebut diunggah di akun Instagram @gunungsindurbogor.
Caption video menjelaskan, air sumur di desa tersebut telah tercampur bahan bakar minyak (BBM) dan membahayakan.
Menanggapi hal ini, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan mengungkapkan, Pertamina bersama pihak SPBU terdekat segera menindaklanjuti laporan warga pada Kamis, 7 September pukul 15.00 WIB.
Eko mengatakan, Sales Branch Manager (SBM) Rayon VIII Pertamina Patra Niaga dan Pihak SPBU melakukan pengecekan 4 sumur pantau dan sumur bor di SPBU 34.163.17.
Namun, kata Eko, hasil pengecekan justru tidak terdapat kontaminasi BBM dan tidak terdapat kebocoran pada tangki pendam.
Meski begitu, air di sumur warga tersebut memang terindikasi tercampur dengan Pertalite.
“Dari sampel air yang dibawa oleh warga dari sumur yang berjarak 4-5 rumah dari SPBU, terindikasi tercampur oleh BBM jenis Pertalite,” katanya kepada wartawan, Jumat, 8 September.
“Posisi perumahan warga yang airnya tercermar Pertalite itu pun bedada di dataran yang lebih tinggi dan berjarak 100-150 meter, atau sekitar tiga sampai empat rumah dari belakang SPBU,” sambungnya.
Terkait fenomena ini, Eko mengatakan, pihaknya tengah mencari tahu penyebab air di perumahan warga tersebut bisa tercemar Pertalite.
“Hal ini tentu perlu didalami, tapi faktanya demikian yang kemarin ditemukan,” ujar Eko.
Baca juga:
Selain itu, kata dia, Pertamina akan tetap menyalurkan untuk mengosongkan tangki pendam, yang selanjutnya dilakukan penjadwalan tank cleaning dan hydrostatic/pneumatic test untuk tangki dan pipa.
“Saat ini sudah dilakukan juga mediasi dengan warga yang terkontaminasi dihadiri oleh warga, SBM Pertamina, perwakilan pihak SPBU, kelurahan, kecamatan, Danramil dan Satpol PP dengan hasil semua pihak dapat menerima penjelasan yang disampaikan,” jelasnya.