Dapat Perlawanan dari Warga, Aparat Batal Eksekusi Lapak Barang Bekas di Kawasan Industri Pulogadung

JAKARTA - Penertiban sejumlah lapak barang bekas dan limbah serta bangunan liar lainnya di kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, berlangsung alot. Ratusan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP gagal melakukan upaya pembongkaran karena mendapat perlawanan dari para pemilik bangunan liar.

Seperti diketahui, kawasan yang akan ditertibkan itu nantinya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Hutan Kota. Saat ini, kawasan milik PT JIEP itu masih dipenuhi oleh puluhan lapak limbah plastik, besi dan barang bekas lainnya.

Lahan jalur hijau ini disalahgunakan menjadi tempat komersil oleh oknum tak bertanggungjawab selama bertahun-tahun.

"Masih negosiasi sama warga penghuni, warga berupaya melawan karena tak puas dengan rencana penertiban. Padahal mereka juga tak miliki dasar yang kuat atas lahan ini. Ini lahannya PT JIEP," kata salah satu petugas Satpol PP yang enggan menyebutkan namanya kepada VOI, Jumat, 8 September.

Dari pantauan VOI di lokasi, ratusan petugas gabungan masih bersiaga di lokasi karena masih menunggu hasil negosiasi antara pihak PT JIEP dengan para penghuni lahan.

Beberapa menit kemudian sekitar pukul 11.30 WIB, petugas gabungan pun menarik pasukan meninggalkan lokasi penertiban.

"Eksekusi pasti jadi, sementara pasukan ditarik. Nanti hari ini tetap jadi eksekusi penertiban, usai shalat jumat," ujarnya.

Meski begitu, sekelompok organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan juga terpantau mendatangi lokasi penertiban. Belum diketahui apa peran dari ormas tersebut mendatangi lokasi kejadian. Sementara petugas berpakaian preman masih ditempatkan di titik - titik lokasi penertiban itu.