Kualitas Udara Buruk, Disdik Depok Siapkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh
DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah menyiapkan diri jika harus menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) lantaran kualitas udara yang buruk di wilayah itu. Hal ini tentu mengacu pada instruksi Wali Kota Depok (Inwal) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, penyesuaian sistem pembelajaran jarak jauh ini juga tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, pihak sekolah hingga saat ini belum mendapati arahan dari dinas terkait akan sistem tersebut. Salah satu Kepala sekolah Dasar Negeri Sukamaju Dua, Erlin Erliani menyebut, pihaknya hingga kini belum mendapatkan instruksi dari dinas untuk menerapkan sistem tersebut.
"Iya kami masih melakukan pembelajaran tatap muka ya, mengapa demikian? Karena kami belum mendapati arahan dari dinas pendidikan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh," katanya, Rabu 6 September.
Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah. Dirinya menegaskan, saat ini belum ada keputusan untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pihaknya akan koordinasi dan rapat dengan pihak sekolah untuk membahas soal kesiapan PJJ.
“Kita tetap komunikasi dengan sekolah, kalau pemberlakuan WFH 30 persen. Ini saya yang agak kesulitan untuk jadwalnya. Kita juga menunggu kesiapan dari sekolah, keputusan dari sekolah seperti apa,” katanya.
Meski demikian, pihaknya mengizinkan jika ada sekolah swasta yang akan menerapkan PJJ. Sepanjang sekolah tersebut memang sudah siap. Namun, pihak sekolah harus tetap berkoordinasi dengan orang tua dan komite.
“Intinya ada misalnya sekolah swasta mau PJJ tetap kita izinkan, karena kita menyerahkan manajemen berbasis sekolah untuk pengaturannya, diatur sedemikian rupa. Sekolah harus siap dengan hal ini, sekolah harus berkomunikasi dengan komite sekolah juga orang tua,” ujarnya.
Sampai saat ini, sekolah di Depok masih memberlakukan sistem tatap muka. PJJ kata dia diberlakukan jika sekolah sudah menyatakan kesiapan.
“Jadi kondisinya harus benar-benar siap kalau untuk PJJ. Jadi selama ini masih tatap muka, sebagian besar masih tatap muka. Ini masih dilakukan sampai instruksi wali kota diberlakukan,” tegasnya.
Baca juga:
- Kemarau Panjang Bikin Gagal Panen, DPR Dorong Insentif untuk Petani
- Kemenperin Ungkap Faktor Lain Penyebab Polusi Tinggi di Akhir Pekan Selain Kendaraan Bermotor
- ASN di Depok Dilarang Bawa Motor Sendiri Wajib Berdua: Walkot: Ini Instruksi Kami
- Sopir Truk yang Tabrak Satu Keluarga di Sukabumi Jadi Tersangka
Untuk Kota Depok, sambung dia, berdasarkan surat edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka. Untuk PJJ, harus dilakukan penjadwalan terhadap guru yang tersedia.
“Kondisi guru kan berbeda, guru setiap harinya jadwalnya berbeda. Nah, 30 persen ini mengaturnya sekolah yang harus mengatur jadwal ulang. Sebetulnya tergantung jadwal sekolahnya, karena edaran dari Kemendikbud juga terkait dengan KTT ASEAN untuk Depok itu masih diutamakan untuk tatap muka,” pungkasnya.