Rocky Gerung Tuntut Yasonna Laoly Minta Maaf Soal Dugaan Penghinaan Marga
JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menutut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk meminta maaf kepadanya. Sebab, telah menudingnya telah menghina marga Laoly.
"Ya Pak Laoly kan nyebar hoaks dan dia belum minta maaf ke saya, dia nyebar hoaks," kata Rocky kepada wartawan, Rabu, 6 September.
Menurut Rocky, pemilik akun Twitter @Rockygerungfansclub2019 bukanlah dirinya. Di mana, cuitan akun itu yang menjadi permasalahan karena dianggap menghina marga Laoly.
Adapun cuitan akun tersebut yakni 'Aku punya anjing kecil ku beri nama laoli, dia senang bermain main harun namanya. Laoli kemari gug gug gug! #AkalSehat'.
Seharusnya, Yasonna sambung Rocky harus memastikan terlebih dulu siapa pemilik akun tersebut. Terlebih, ia disebut memiliki peralatan untuk melakukannya.
"Pak Laoly punya semua peralatan untuk melihat itu akun Twitter gue apa bukan, dan dia nyebarin bahwa itu gue yang nyebarin menghina dia," kata Rocky.
Baca juga:
- Yenny Wahid Nilai Presiden Pengganti Jokowi Harus Paham Dinamika Politik: Pak Prabowo Punya Kemampuan Itu
- Presiden Jokowi-Iriana Berbusana Adat Betawi Saat Gala Dinner ASEAN
- Dikunjungi Yenny Wahid di Kediamannya, Prabowo Pamer Keakraban Usai Cak Imin Hengkang dari Koalisi
- Wapres AS Kamala Harris Puji Indonesia Mitra Kuat dalam Pemulihan di Myanmar
Adapun, persoalan itu telah masuk ke ranah hukum. Sebab, ada pihak yang melaporkan dugaan penghinaan marga itu ke Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam pelaporan yang diterimanya, pihak pelapor merupakan kominitas pada 2020.
"Pelapornya dari yang mewakili komunitas marga Laoly," sebutnya.
Dalam pelaporan itu, Rocky Gerung diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE.
Sementara dalam proses penangannya, sejumlah saksi dan ahli sudah dimintai keterangannya.
"Masih tahap penyelidikan," kata Ade.