Minta Tunda Pemanggilan Pemeriksaan, PKB Sebut Cak Imin Sudah Kirim Surat ke KPK

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan penundaan pemanggilan hari ini.

Calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan itu dijadwalkan akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa, 5 September.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat dikonfirmasi, Selasa, 5 September.

"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," ujar Jazilul.

Wakil ketua MPR itu menjelaskan, Cak Imin tengah menghadiri agenda yang sudah lama dijadwalkan selaku pimpinan DPR RI.

"Sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," kata Jazilul.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu pun bersedia datang ke gedung Merah Putih untuk diperiksa.

"Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang," ujar Cak Imin, seperti dikutip dalam akun Youtube Najwa Shihab yang tayang pada Senin, 4 September, malam.

Namun, Cak Imin mengaku tak bisa memenuhi undangan KPK lantaran harus menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan selaku Wakil Ketua DPR RI.

Cak Imin menjelaskan, dirinya tak bisa meninggalkan acara tersebut karena sudah terjadwal sejak lama. Oleh karena itu, Cak Imin meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya hari ini.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," jelas Cak Imin.

Kendati demikian, Cak Imin memastikan akan hadir di penjadwalan ulang pemeriksaannya KPK nantinya. Sebagai orang yang pernah terlibat dalam pembuatan UU KPK, Cak Imin mengklaim dirinya berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Saya harus hormati dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK. Saya komitmen, makanya saya beberapa kali diminta datang oleh KPK, saya datang dan saya jelaskan semuanya," kata Cak Imin.