Ditangkap Militer Myanmar, Aung San Suu Kyi Kena Tuduhan Impor HT Ilegal

JAKARTA - Pemimpin Myanmar yang juga peraih nobel perdamaian Aung San Suu Kyi yang digulingkan dan ditahan oleh militer Myanmar, dalam kudeta 1 Februari lalu, dikenai tuduhan mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal.

Tuduhan ini diketahui setelah Polisi Myanmar meminta pengadilan untuk memeriksa tuduhan terhadap Suu kyi (75), terkait dengan penemuan enam radio komunikasi (HT) dalam penggeledahan di rumahnya di Naypyidaw, Myanmar.

"Suu Kyi dtuduh mengimpor radio tersebut secara ilegal dan digunakan tanpa izin," kata seorang pejabat Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) seperti melansir Reuters.

Polisi Myanmar juga meminta pengadilan untuk memeriksa dokumen pengajuan penahanan Suu Kyi, memeriksa saksi dan barang bukti dan mencari penasihat hukum setelah melakukan pemeriksaan. 

Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi mengajukan tuntutan terhadap Presiden yang digulingkan Win Myint, karena melanggar protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus corona selama kampanye Pemilu November 2020 lalu.

Terkait dengan hal ini, Ketua Parlemen ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) untuk Hak Asasi Manusia, Charles Santiago, menilai tuduhan militer Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi dan Win Myint sebagai hal menggelikan.

"Ini adalah langkah absurd oleh junta untuk mencoba melegitimasi perebutan kekuasaan ilegal mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.

Untuk diketahui, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi memenangkan Pemilu itu dengan telak. Tetapi militer, yang dipimpin oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing, mengklaim pemungutan suara itu dirusak oleh penipuan dan membenarkan perebutan kekuasaan atas dasar itu.