Daftar Gaji Ketua RT di Beberapa wilayah Indonesia: Apakah Sudah UMR?
YOGYAKARTA - Pimpinan RT ataupun Rukun Tetangga ialah seorang yang diseleksi masyarakat dekat buat menaungi masyarakat di lingkup sangat kecil dalam suatu komunitas di Indonesia. Dalam postingan ini bakal dibahas daftar gaji Ketua RT di Indonesia.
Tugas serta wewenang Ketua RT sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desan serta Lembaga Alat Desa, Pasal 7 ayat 1. Dalam peraturan tersebut dituliskan kalau Ketua RT bertugas buat menolong Kepala Desa dalam melayani warga, mempersiapkan informasi kependudukan serta perizinan dan tugas- tugas lain yang dilimpahkan Kepala Desa.
Di bawah ini merupakan daftar gaji ketua RT di tiap wilayah:
Daftar Gaji Ketua RT
Padang
Dilansir pada Peraturan Walikota Padang No 15 Tahun 2015, kalau pendapatan ataupun upah yang diberikan kepada ketua RT ialah senilai Rp245. 000( Rp 245 ribu) tiap bulannya.
Riau
Dikutip dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Wilayah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi tentang honor untuk pimpinan RT, mengatakan, Ketua RW cuma menerima Rp650. 000 per bulan. Sedangkan itu ketua RT menerima pendapatan sebesar Rp500. 000 per bulannya.
DKI Jakarta
Pendapatan ketua RT di wilayah DKI Jakarta telah didetetapkan dalam keputusan Gubernur Provinsi Wilayah DKI Jakarta No 1674 tahun 2018, disebutkan kalau nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta merupakan senilai Rp2. 000. 000( Rp2 juta) tiap bulan.
Bekasi
Keputusan pemberian honor buat Ketua RT di Bekasi telah didetetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi No: 149/ Kep. 16- Tapem/ I/ 2021. Dalam keputusan tersebut dituliskan kalau pemberian bantuan operasional ketua RT ditetapkan intesif senilai Rp5. 000. 000( Rp5 juta) tiap tahunnya ataupun apabila dibagi 12 bulan, maka Ketua RT di Bekasi bakal memperoleh pendapatan senilai Rp416. 000( Rp 416 ribu) tiap bulan.
Yogyakarta
Dalam Surat Peraturan Walikota Yogyakarta No 69 Tahun 2022, upah Ketua RT tiap bulannya ditetapkan sebesar Rp250. 000( Rp 250 ribu).
Magelang
Nilai upah yang diterima oleh Ketua RT tiap bulannya sudah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang no 63 Tahun 2022, yakni senilai Rp300. 000( Rp300 ribu).
Semarang
Pendapatan Ketua RT di Semarang tidak diketahui secara pasti, tetapi dikutip dari postingan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada 28 Juni 2022 kemudian dikatakan kalau pendapatan ketua RT di Semarang pada tahun 2022 ialah Rp600. 000( Rp 600 ribu) per bulannya. Hendrar mengatakan kalau dirinya berjanji pendapatan ketua RT pada tahun 2023 bakal dinaikkan senilai Rp1. 000. 000( Rp1 juta).
Probolinggo
Dikutip pada Peraturan Wali Kota Probolinggo No 107 Tahun 2020, disebutkan besaran honorarium yang didapatkan Ketua RT senilai Rp180. 000( Rp 180 ribu) tiap bulannya.
Makassar
Peraturan Walikota Makasasar No 27 Tahun 2022 menuliskan, bayaran tiap ketua RT disesuaikan dengan pencapaian kinerjanya. Apabila meraih nilai kinerja cukup ataupun yang sangat rendah, Ketua RT di Makassar bakal menerima upah sebesar Rp500. 000( Rp500 ribu) tiap bulannya. Sebaliknya yang paling besar apabila Ketua RT memperoleh nilai sangat baik, hingga akan menerima upah sebesar Rp2. 000. 000( Rp2 juta) tiap bulannya.
Pontianak
Peraturan Walikota Pontianak No 45 Tahun 2022 menarangkan tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, di mana Ketua RT bakal menerima upah tiap tahunnya senilai Rp1. 500. 0000( Rp 1, 5 juta) ataupun tiap bulannya berarti Ketua RT di Pontianak bakal memperoleh pendapatan sebesar Rp125. 000( Rp125 ribu).
Jadi setelah mengetahui daftar gaji ketua rt, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!