100 Persen yang Hadir di RUPSLB, Setuju Konglomerat Chairul Tanjung Caplok Bank Harda

JAKARTA - Konglomerat Chairul Tanjung sudah sah menjadi pemilik PT Bank Harda Internasional Tbk. Hal tersebut usai pemegang saham emiten berkode saham BBHI itu memberikan persetujuan rencana pengambilalihan oleh PT Mega Corpora atas 3,08 miliar saham atau 73,71 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan dari PT Hakimputra Perkasa.

Restu pemegang saham diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat 29 Januari 2020 lalu. Jumlah suara yang setuju terhadap mata acara pertama itu, sebanyak 4,10 miliar saham atau 100 persen dari yang hadir.

Pemegang saham juga menyetujui mata acara rapat kedua yakni perubahan anggaran dasar perseroan, serta mata acara rapat ketiga yakni perubahan pengurus perseroan.

"Keputusan rapat menyetujui pengangkatan saudara Yohanes sebagai Direktur Utama Perseroan dan pengangkatan saudara Arief Tendeas dan saudara Ari Yanuanto Asah sebagai anggota direksi perseroan, serta pemberhentian dengan hormat saudara Yohanes Sutanto," demikian bunyi surat keterangan yang ditandatangani oleh Notaris Dharma Akhyuzi di Jakarta, dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 3 Februari.

Berikut ini susunan direksi Bank Harda setelah RUPSLB:

Direksi

Direktur Utama: Yohanes

Direktur: Harry Abbas

Direktur: Arief Tendeas

Direktur: Ari Yanuanto Asah

Foto: Dok. Bank Harda Internasional

Dewan Komisaris

Komisaris: Novita Hakim

Komisaris Independen: Robertus Soedaryatmo Yosowidagdo

Komisaris Independen: Hertanto Tjahyasurya