Korban Kebakaran Petojo Selatan Urus Dokumen Kependudukan yang Terbakar atau Hilang
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat telah melayani 41 warga yang mengurus dokumen kependudukan, korban kebakaran di Jalan Gang Kober, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir.
"Sejak kemarin sudah ada 41 orang yang dilayani untuk penggantian dokumen kependudukan baik itu KK dan KTP," kata Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bachri, Jumat, 25 Agustus.
Syamsu mengatakan, pihaknya langsung mencetak dokumen milik para korban kebakaran baik hilang ataupun terbakar. Lanjut Syamsu, untuk dokumen kependudukan seperti akta diarahkan untuk mengurusnya ke kantor Kelurahan Petojo Selatan.
Baca juga:
"Pelayanan ini dilakukan juga pada hari Sabtu. Pelayanan akan berlangsung secara situasional, jika warga semakin mengurus dokumen kependudukan maka dimungkinkan kita buka pada hari Sabtu besok," katanya.
Akibat peristiwa kebakaran yang terjadi, sebanyak 960 orang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran itu. Kobaran api menghanguskan empat RT di RT 02, 03, 04, 05 di RW 08 Kelurahan Petojo Selatan.