Status Tanah di Lokasi Kebakaran Petojo Selatan Masih Buram, Warga Mengaku Selalu Bayar PBB
Rumah warga korban kebakaran di Petojo Selatan/ Foto: RIzky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah warga korban kebakaran Jalan Gang Kober, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat hanya bisa pasrah melihat rumahnya luluh lantah setelah kobaran api menghanguskan rumah mereka pada Rabu kemarin, 23 Agustus.

Warga terlihat bingung akan nasib tempat tinggal mereka, apakah bisa dibangun kembali atau tidak.

Menurut H (63), salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya, mengakui bahwa warga yang tinggal di kawasan ini masih banyak yang tidak miliki sertifikat.

"Status tanah kalau dulu verponding, antara sewa menyewa antar jaman-jaman tuan tanah dulu. Jadi setelah Belanda masuk, kabur lah dia tuan tanah itu. Jadi dihibahkan ini. Kalau sertifikat enggak ada," katanya kepada VOI di lokasi kebakaran, Jumat, 25 Agustus.

H mengatakan, banyak warga yang mengklaim tanah saat ini karena mereka sudah tinggal selama puluhan tahun.

"Kalau katanya (informasi yang diketahui) Presiden Jokowi kan 20 tahun 30 tahun sudah hak milik, gitu. Tapi engga ngerti juga," ucapnya.

Sepengetahuan H, di kawasan ini hanya ada satu orang yang memiliki surat berupa verponding. Namun itu dimiliki oleh orang tertua yang ada di sini.

"Ada satu doang yang punya, verponding. Yang orang tua sini punya satu. Tapi kan selama ini, warga sini bayar PBB, gitu," katanya.

Selain itu, H juga membenarkan bahwa ada pihak perusahaan yang membidik kawasan padat penduduk itu. Dirinya pun mengetahui adanya informasi dan isu yang beredar selama bertahun - tahun itu.

"Ada juga, saya dengar juga ada. Ada yang berminat dengan tanah ini. Saya dengar seperti itu, makanya warga mau dikumpulin dulu gimana nanti kedepannya gitu," ucapnya.

Seperti diketahui, akibat kebakaran di Jalan Gang Kober, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, sebanyak 960 orang dari 240 kepala keluarga (KK) di 4 RT terdampak kebakaran. Mereka mengungsi di Masjid Al-Fauz dan aula Pemkot Jakarta Pusat.