Dear Yusuf Mansur, Kaesang, dkk yang Suka Pom-Pom Saham, Investor Ritel Mulai Gerah dan Bikin Petisi Ini

JAKARTA - Para investor kecil di pasar modal --biasa disebut investor ritel-- mulai gerah dengan perilaku public figure yang sering melakukan aksi pom-pom saham. Merasa terimbas karena portofolionya kebakaran, mereka pun mendesak otoritas bursa untuk menindak tegas para influencer tersebut.

Desakan tersebut dituangkan dalam bentuk petisi melalui platform change.org. Petisi yang diunggah pada Selasa 2 Februari itu digagas oleh pengguna dengan username Retail Bersatu Melawan Pom-pom by Rukumolagi dan diberi tajuk "Ban Pom-Pomers Saham di Indonesia!"

Petisi tersebut ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Bappepti. Hingga VOI membuat berita ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 5.000 orang.

Berikut isi petisi selengkapnya:

Akhir-akhir ini, begitu banyak orang-orang yang memberikan info saham atau signal saham yang katanya mereka beli, lewat telegram, instagram, facebook, dan media sosial lainnya, yang bersifat pom-pom tanpa fundamental dan analisis yang jelas, dengan tujuan untuk menggiring opini publik untuk tanpa berpikir matang-matang, membeli saham yang sudah dimiliki oleh POM-POMERS tersebut.

Begitu banyak orang-orang yang dirugikan dan ratusan juta hingga mungkin milyaran telah berpindah tangan ke para influencers tersebut.

Ketika retail rugi, mereka berdalih bahwa mereka hanya memberikan informasi mengenai saham yang mereka beli tanpa bermaksud untuk meminta publik membeli saham-saham tersebut. Tetapi pada kenyataannya, sudah jelas tujuannya bahwa mereka bermaksud untuk mendorong harga saham yang mereka sudah beli di harga bawah, dengan bantuan publik, sebelum mereka menjual langsung saham tersebut dan meninggalkan publik begitu saja menghadapi harga saham yang langsung turun drastis.

Salah satunya adalah Belvin Tannadi dengan channel telegramnya ILMUSAHAM.

Sayangnya, jeritan hati membernya yang telah rugi, tidak pernah diperdengarkan dan setiap member yang meneriakkan kerugian mereka akibat ulah Belvin di channel telegram ataupun instagramnya, akan otomatis dikeluarkan dari grup nya sehingga tidak ada kesempatan bagi mereka untuk memberikan peringatan kepada member-member yang baru bergabung.

Mari sama-sama menanda-tangani petisi isi dengan harapan bahwa OJK, BEI dan juga Bappepti bisa menaruh perhatian khusus kepada fenomena ini hingga akhirnya pratik ini bisa diberhentikan sebelum semakin banyak masyarakat yang dirugikan.

Seperti diketahui, belakangan ini istilah pom-pom saham kembali mencuat setelah beberapa public figure 'pamer' aksi berinvestasi di instrumen saham. Lantas apa itu pom-pom saham?

Mengutip dari laman investing.com, pom-pom adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan cara mengajak orang lain untuk membeli atau menjual suatu saham pada waktu tertentu. Hal ini sangat bermanfaat untuk menaikkan atau menurunkan harga dengan cepat.

Namun perlu diingat bahwa tidak semuanya diuntungkan, mengingat ada banyak orang yang membeli atau menjual dengan harga yang berbeda. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi orang-orang yang sudah mempunyai harga saham di bawah.

Sejumlah publik figur atau influencer ternama turut meramaikan dan merekomendasikan dunia pasar modal khususnya saham, di akun media sosial, seperti Raffi Ahmad dan Ari Lasso, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep hingga Ustaz Yusuf Mansur.