Polisi Hentikan Penyidikan Kecelakaan yang Akibatkan 5 Orang Meninggal di Bener Meriah Aceh
BANDA ACEH - Penyidik Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bener Meriah, Aceh, menghentikan penyidikan kasus kecelakaan yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan penghentian penyidikan kasus itu karena tersangka meninggal dunia.
"Kasus ini bukan berakhir damai seperti pemberitaan media, tetapi penyidikannya dihentikan demi hukum atau SP3 karena tersangkanya meninggal dunia," kata Iqbal dilansir ANTARA, Jumat, 25 Agustus.
Peristiwa kecelakaan maut terjadi di kawasan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada 15 Agustus 2023, melibatkan mobil minibus Toyota Avanza dengan truk hingga mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
Menurut Iqbal, penghentian perkara kecelakaan lalu lintas tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara serta hasil analisis kecelakaan dengan aplikasi dan keterangan saksi-saksi.
Baca juga:
Dari hasil gelar perkara terungkap kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia itu karena kelalaian pengemudi minibus.
"Berdasarkan data olah perkara, analisa kejadian, serta keterangan saksi, dan lainnya, tersangkanya adalah pengemudi minibus Toyota Avanza. Pengemudi tersebut meninggal dunia dalam insiden itu," katanya.
Karena itu, demi kepastian hukum, penyidik mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dan juga mengundang pihak keluarga korban guna mendapatkan penjelasan proses dari perkara tersebut.
"Pihak keluarga mengerti posisi kasus dan menerima penjelasan penyidik. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak lalai serta tertib dalam berkendara di jalan raya. Patuhi aturan dan rambu-rambunya serta utamakan keselamatan," kata Muhammad Iqbal.