Aksi Bakar-bakaran di Dalam Musala Tebet, Pria Mabuk Mengaku Diganggu Nyamuk Usai Curi Kotak Amal

JAKARTA – Polisi masih mendalami motif Rhahul Khana membakar musala usai mencuri uang dari kotak amal di Jalan Han Juang, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 23 Agustus, pukuk 23.00 WIB.

“Untuk motifnya masih kita dalami dulu. Karena yang bersangkutan waktu melakukan perbuatan tersebut dalam pengaruh miras (minuman keras-red),” kata Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Agustus.

Berdasarkan pengakuannya, kata Agus, pelaku awalnya berniat istirahat di musala tersebut, usai mencuri uang kotak amal. Namun, karena banyak nyamuk, ia melakukan bakar-bakaran.

“Dia kan mabuk masuk situ. Setelah ngambil (mencuri) dia mau istirahat. Dalam keterangannya dia mau istirahat. ‘Ini kok nyamuk banyak banget diganggu katanya’,” ucapnya sambil menirukan ucapan pelaku.

“Makanya dia mau bakar-bakar buat ngusir nyamuk. Informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan begitu,” sambungnya.

Kendati demikian pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dan 187 KUHP.

“Kita tetapkan tersangka (dan) kita lakukan penahanan di sini di Polsek,” tutupnya.