Tak Mau Berikan Insentif Swasta Terapkan WFH, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan Pemprov DKI tak akan memberikan insentif apapun kepada perusahaan-perusahaan swasta yang bersedia ikut menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN seperti yang diterapkan pada ASN DKI.

Kini, sebanyak 50 persen ASN yang tak melayani masyarakat secara langsung menjalani sistem kerja WFH dengan sebagian lainnya tetap bekerja di kantor atau work from office (WFO).

"Bagi yang mau work from home, enggak ada insentif apa-apa. Panggilan, ya, karena Kesatuan Negara Republik Indonesia, merah putih. Itulah panggilannya. Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa, jalankan itu," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Agustus.

"Ini panggilan jiwa bagi kita, yang balas Gusti Allah," lanjut dia.

Heru mempersilakan pihak swasta untuk memutuskan apapun mekanisme operasional dan jam kerja para karyawannya. Mengingat, hal ini berdampak pada roda perekonomian perusahaan.

"Saya tidak minta untuk mereka WFH karena berbagai macam kegiatan ekonomi yang ukurannya adalah mereka sendiri yang tahu," tutur dia.

Namun, Heru berharap mereka memahami bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran acara pertemuan delegasi negara-negara se-Asia Tenggara dengan mengupayakan pengendalian kemacetan dan polusi udara.

"Ini panggilan negara, lho, bagi kita semuanya. Pengorbanan. Kalau dibilang untung atau enggaknya, ya silakan. Yang mau untung silakan, yang mau mengorbankan diri demi NKRI, ya kita apresiasi," ungkap Heru.

Lebih lanjut, Heru mengaku tetap akan berupaya meminta kepada asosiasi pengusaha untuk bisa menerapkan WFH atau setidaknya mendukung penyelenggaraan puncak acara KTT ASEAN khusus tanggal 5 hingga 7 September 2023.

"Kami akan mengundang APINDO, KADIN, ASPRINDO, mungkin besok, membicarakan apa yang harus kita lakukan. Nanti saya akan sampaikan poin-poinnya supaya Polda Metro, Dishub dan Kodam TNI polri lebih mudah lagi mengatur," imbuhnya.