Kendala Polri Tindak Judi Online, Salah Satunya Server Gambling di Luar Negeri

JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap praktik judi online. Namun, tak dipungkiri pada prosesnya muncul kendala yang ditemui, satu di antaranya keberadaan server judi di luar negeri.

"Memang banyak kendala juga ketika kita lakukan Penyelidikan dan pembongkaran kasus ini dalam rangka untuk pencegahan juga bahwa ternyata banyak server-server ini yang berada di luar negeri," ujar Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan dalam dialog 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' di YouTube FMB9ID, dikutip Rabu, 23 Agustus.

Dengan keberadaan server judi online itu di luar wilayah Indonesia, maka, Bareskrim Polri menjalin kerja sama dengan negara lain. Tepatnya, negara dijadikan lokasi server judi online tersebut.

Hanya saja, terkada kerja sama yang telah dijalin itupun sia-sia. Sebab, adanya perbedaan aturan mengenai perjudian.

"Kadang kala ketika kita bekerja sama pun dengan negara lain ada juga yang aturannya berbeda seperti tadi saya sampaikan, bagi kita di negara kita itu merupakan suatu tindak kejahatan. Tetapi ada juga di beberapa negara yang itu tidak ilegal sehingga agak menyulitkan," bebernya.

Meski banyak kendala yang dihadapi, ditegaskan bila Polri akan terus memberantas praktik perjudian baik itu online maupun konvensional.

"Tapi pada prinsipnya kita tetap konsen untuk tetap melakukan penindakan terhadap kasus-kasus judi," tandasnya.