Cinta Penelope Hadirkan Dua Saksi, Namun Sidang Cerai Harus Ditunda

JAKARTA - Cinta Penelope menghadirkan dua orang saksi pada lanjutan sidang cerai dengan Taha Gakhan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 15 Agustus.

Namun begitu, saksi yang dihadirkan belum bisa memberi kesaksiannya di muka sidang, dan sidang harus ditunda hingga dua minggu ke depan.

Irsan, kuasa hukum Cinta Penelope mengatakan bahwa alasan penundaan sidang dikarenakan pihak Taha Gakhan belum menerima surat panggilan untuk menjalani sidang hari ini.

“Hari ini agendanya itu pemeriksaan saksi, namun karena surat pemanggilan terhadap tergugat yang dikirim beberapa hari lalu tidak sampai atau tidak diterima oleh tergugat, makanya hakim minta sidang ditunda sampai tanggal 29 Agustus,” kata Irsan.

Kuasa hukum Cinta Penelope tak bisa menutupi kekecewaannya atas penundaan sidang kali ini. Menurutnya, dua saksi yang dihadirkan sudah meluangkan waktu dan jauh-jauh datang ke PA Jakarta Selatan.

“Ya makanya, aduh gimana ya, udah persiapkan dua saksi, sudah jauh-jauh datang. Tapi ya begitulah prosedur, harus dipanggil dulu secara patut kan,” ucap Irsan.

“Harapannya kami, suratnya itu diterima tergugat, tapi faktanya surat itu tidak ada yang menerima,” sambungnya.

Terkait ketidakhadiran Cinta Penelope pada sidang kali ini, Irsan menjelaskan bahwa kliennya memang tidak diwajibkan untuk hadir, sehingga hanya perlu kuasa hukum saja untuk hadir.

“Dia kan memang tidak ada kewajiban untuk hadir, oleh sebab itu kita yang berkewajiban hadir,” katanya.

Irsan berharap kejadian serupa tidak terulang pada sidang selanjutnya. Ia menyatakan bahwa Cinta Penelope pun berharap perceraiannya bisa segera diputus.

“Mudah-mudahan dua minggu lagi bisa ke tahap pembuktian. Semakin lama bisa beban juga buat klien kami, takutnya kenapa-kenapa,” pungkas Irsan, kuasa huium Cinta Penelope.