JAKARTA - Sidang cerai Asri Welas dan Galiech Ridha yang harusnya beragendakan saksi dari pihak Asri harus ditunda hingga minggu depan, 31 Desember. Disampaikan oleh kuasa hukum Asri Welas, Sifra Pangabean, penundaan sidang ini dikarenakan majelis hakim yang memimpin sidang jatuh sakit.
"Agenda hari ini pembuktian, pemeriksaan saksi cuman ditunda ke tanggal 31 karena ketua majelis yang mimpin sedang sakit," kata Sifra Pangabean di Pengadilan Agama Depok, Selasa, 24 Desember.
Sifra menuturkan untuk sidang hari ini, pihak Asri sudah menyiapkan dua saksi yang merupakan pihak keluarga Asri Welas.
"Sesuai aturan di UU perkawinan minimal dua orang saksi. Dari keluarga," tutur Sifra Pangabean.
Begitu pula dengan Galiech yang hadir dalam sidang cerai ini, ia mengatakan kalau sudah menyiapkan dua saksi pula dari pihak keluarga.
"Iya cukup sih dua saksi itu, (keluarga juga)," ucap Galiech Ridha.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Sifra menyebutkan kalau Asrj meminta nafkah anak sekitar Rp5-10 juta per bulannya belum termasuk uang pendidikan dan kesehatan anak mereka.
"Per anak spesifik angkanya Rp 5 - 10 juta lah. Tapi itu tidak sekali. Tapi kalau ada sekolah itu tidak termasuk, nanti akan diberikan lagi sesuai dengan keperluan mereka," ucap Sifra.
"Intinya cuma disampaikan ketika ada biaya pendidikan, biaya rumah sakit, apapun tentang anak itu secara penuh mau dibayarkan, tanggung jawablah, uang recovery," lanjut dia.