Atasi Polusi Udara Jabodetabek, Menhub Pertimbangkan Aturan Kendaraan 4 In 1
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertimbangkan aturan penggunaan satu kendaraan bermotor roda empat diisi empat orang atau 4 in 1 untuk menanggulangi polusi udara di Jabodetabek.
Menurut Budi, hal ini bisa mengurangi polusi udara Jakarta yang 40 persennya dikontribusikan dari kendaraan bermotor. Hal ini diungkapkan Budi usai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Utilitas kendaraan ini banyak yang menggunakan 1 orang atau maksimal 2 orang. Maka, dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1. Jadi, katakan lah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor, gantian mobilnya. Sehingga, jumlahnya menurun," kata Budi di Istana Kepresidenan, Senin, 14 Agustus.
Di satu sisi, Budi juga meminta kepada PLN untuk menambah titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk lebih memudahkan masyarakat pengguna kendaraan listrik.
"Kami minta kepada PLN menambah penyediaan SPKLU yang bisa digunakan karena itu sudah ada pergubnya supaya yang beli kendaraan listrik bisa mendapatkan itu," ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi juga mendorong rencana Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk menilang kendaraan bermotor yang belum atau tidak lolos uji emisi.
"Nanti bersama sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak. Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," jelasnya.
Dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo mengatakan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek yang dalam sepekan terakhir masuk kategori sangat buruk.
"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain," kata Jokowi saat memulai rapat terbatas.
Jokowi mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Menurut Jokowi, kemarau panjang hingga penggunaan sumber energi dari batu bara menjadi faktor penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek.
"Kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi serta pembuangan emisi dari transportasi dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," ujarnya.
Baca juga:
- Tekan Polusi Udara, ASN Jakarta Mulai WFH Bergantian September
- Perbaikan Kualitas Udara, Pemerintah Godok Teknis Razia Uji Emisi Kendaraan di Jabodetabek
- Wapres Ma'ruf Amin Klaim Pemerintah Serius Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- Kualitas Udara Jabodetabek Sangat Buruk, Jokowi Dorong Sistem Kerja Hibrida Kurangi Polusi
Dalam jangka pendek, dia pun memerintahkan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk melakukan intervensi agar kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.
Intervensi tersebut, tambah Jokowi, seperti rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di wilayah Jabodetabek.