Kasus Pemerasan Tamu Hotel di Tangerang, 3 dari 10 Pelaku Berstatus Wartawan

TANGERANG - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengungkap 3 dari 10 tersangka kasus pemerasan tamu hotel di Kota Tangerang, mengaku bekerja sebagai wartawan.

“Pelaku memang mengakui sebagai wartawan,” kata Rio kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 9 Agustus.

Untuk memastikan kebenaran tersebut, polisi akan menghubungi pimpinan redaksi dari media yang diakui ketiga pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan identifikasi kepada pihak pimpinan redaksi apa benar yang bersangkutan itu wartawan yang terdaftar di media tersebut,” ucapnya

Rio menjelaskan modus para pelaku pemerasan yakni mencari korban secara acak di salah hotel di Kota Tangerang.

Pelaku lantas mengikuti calon korbannya dengan mengancam akan menyebarkan foto ke keluarga korban dan memuat ke media.

“Modusnya menunggu tamu yang keluar dari salah satu hotel, kemudian mengikuti calon korban yang dipilih secara acak. Kemudian pelaku mulai melakukan aksinya dengan menakut-nakuti korban. (Caranya) menyebarkan foto kepada keluarga korban, melaporkan ke kepolisian dan akan dimuat di media,” papar Rio.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku rupanya sudah beraksi sebanyak 5 kali di lokasi berbeda. Total uang yang didapat dari pemerasan sebesar Rp40,9 juta.

“Total dari 4 TKP yang sebelumnya sudah berhasil dikumpulkan Rp40,9 juta,” sebut Rio.