Polisi Padamkam Karhutla di Lengkiti OKU Sumsel
BATURAJA - Aparat kepolisian jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kecamatan Lengkiti hingga tidak menyebar luas.
Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Harsono mengatakan, peristiwa kebakaran hutan yang terjadi pada Sabtu (5/8) pukul 16.00 WIB sedikitnya menghanguskan sekitar 10 hektare (Ha) lahan hutan di wilayah itu.
"Dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang dibuang warga sembarangan hingga menimbulkan karhutla," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 8 Agustus.
Menurut dia, api berhasil dipadamkan setelah pihaknya menerjunkan puluhan personel gabungan dari Polri, TNI dan trantib yang berjibaku memadamkan api hingga tidak menimbulkan kabut asap.
"Pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB api berhasil dipadamkan oleh petugas kami di lapangan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan, terlebih lagi saat musim kemarau karena dapat memicu api hingga menimbulkan karhutla.
Baca juga:
- Putusan Lengkap MA: Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Putri Chandrawati hingga Kuat Ma'ruf 'Dikorting' Hukumannya
- Bharada Richard Eliezer Sudah Bebas dari Penjara Lewat Cuti Bersyarat
- Prabowo Bersyukur Elektabilitasnya Peringkat Satu di Sejumlah Survei
- Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, MA Tegaskan Independen Tanpa Intervensi
Apalagi wilayah Kecamatan Lengkiti salah satu daerah di Kabupaten OKU yang rawan terjadi karhutla karena merupakan daerah perbukitan dan masih banyak terdapat lahan gambut serta area pertanian milik masyarakat yang mudah terbakar.
Karena itu, pihaknya pun mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan karhutla hingga terjadi bencana kabut asap.
"Sosialisasi kami lakukan dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah warga di Kecamatan Lengkiti agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk dijadikan lahan pertanian," katanya.