Tertangkap karena Tawuran, Lima Pelajar di Jagakarsa Dipaksa Ikut Latihan Bela Diri di Kantor Polisi
JAKARTA - Polisi mengamankan enam pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus. Sebanyak enam pelajar berhasil diamankan petugas, mereka berinisial MI (16), MF (15), MM (18), AF (15), FR (15).
“Kamis sore di areal pemakaman Kampung Kandang, para pelajar mencoba untuk melakukan tawuran,’ kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam dalam pesan singkat, Jumat, 4 Agustus.
Multazam menjelaskan kejadian itu bermula saat Babinkamtibmas tengah melakukan patroli. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia melihat para pelajar tengah berkumpul.
Atas dasar itu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelajar tersebut. Hasilnya didapati salah satunya membawa senjata tajam jenis clurit. Untuk kemudian para pelajar itu dibawa ke Polsek Jagakarsa.
“Satu orang pelajar yang kedapatan membawa sajam akan kita proses hukum, sedangkan lima lainnya akan kita pulangkan, setelah memenuhi syarat yang kita buat seperti penyataan orang tua, RT, RW lurah dan sekolah bersangkutan,” ucapnya.
Baca juga:
- Tergesa-gesa Lewat Pintu Rel KA Ilegal Sampai Tak Lihat Ada Kereta, Remaja Laki-laki Asal Bandung Tewas Tubuh Berantakan
- Keluarga Korban Jeratan Kabel Fiber Optic di Jalan Antasari Jaksel Tolak Uang Damai Rp2 Miliar
- Pakai Baju Tahanan, Karenina Anderson Minta Maaf ke Keluarga
- Duda 3 Anak Si Pencuri Motor Masuk Dalam ‘Lingkaran Setan’, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Narkoba dan Prostitusi
“Dari enam pelajar tersebut kita amankan satu bilah senjata tajam jenis clurit, tiga unit motor dan lima unit handphone. Dari hasil cek urine ke enam pelajar tersebut negatif mengkonsumsi narkoba,” sambungnya.
Multazam menyampaikan untuk kelima pelajar akan dibina untuk ikut pelatihan beladiri di Polsek Jagakarsa. Hal itu dilakukan untuk meredam aksi tawuran.
"Mereka akan kita gojlok (uji-red) di tempat latihan di Polsek agar lebih terarah untuk bisa berprestasi,” tutupnya.