Tak Bikin Untung, Sekda DKI Sebut JIS dan TIM Salah Urus Sejak Lahir
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut terjadi kesalahan sejak awal terhadap pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan juga Taman Ismail Marzuki (TIM) setelah direvitalisasi.
Hal ini menanggapi catatan dari DPRD DKI Jakarta yang memandang kedua bangunan ini tidak memberkan keuntungan kepada BUMD pengelolanya, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Jadi memang kami mengakui bahwa TIM dan JIS ini salah sejak lahir," kata Joko dalam rapat hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun 2022 di gedung DPRD DKI, Kamis, 3 Agustus.
Joko yang menjabat Sekda DKI sejak Februari 2023 ini memandang, seharusnya BUMD hanya ditugaskan untuk membangun proyek infrastruktur dari anggaran pemerintah.
"Semestinya, penugasannya seperti halnya pemerintah pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan pemerintah DKI Jakarta di dalam memberikan penugasan," ungkap Joko.
Sementara, yang terjadi di Jakarta dalam setiap penugasan kepada BUMD, khususnya Jakpro, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD untuk membangun. Setelah terbangun, BUMD juga ditugaskan untuk mengelola infrastruktur tersebut.
"Penugasan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta itu memberikan PMD dan kemudian akhirnya aset dan sebagainya itu menjadi miliknya BPMD. Karena milik BUMD, sehingga ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian biaya penyusutan," tutur dia.
Baca juga:
- Wapres: Menteri Lalai Tugas karena Kampanye akan Dievaluasi Presiden
- Pesan Jokowi ke Penerima LPDP: Yang Paling Penting Pulang Meski Gaji di Sini Lebih Rendah
- Wapres Soal Batas Usia Capres-Cawapres: Nanti MK Pertimbangkan Baik Buruknya
- Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Soal TPPU Pekan Depan
Sementara, realisasinya, JIS dan TIM yang menelan anggaran triliunan rupiah dalam pengelolaannya belum juga bisa memberikan keuntungan dari pemanfaatan penyewaan gedung.
Bahkan, Jakpro masih harus mengeluarkan biaya operasional yang juga cukup besar setiap tahunnya. Akibatnya, keuangan perusahaan Jakpro menjadi tak sehat dan tak bisa menghasilkan dividen kepada Pemprov DKI selama empat tahun terakhir.
"Kalau ini dari PMD, artinya ini menjadi asetnya Jakpro. Setelah menjadi asetnya Jakpro, biaya pemeliharaan harus ditanggung oleh Jakpro, biaya penyusutan ini yang sangat besar harus ditanggung oleh Jakpro, sehingga ini akan menjadi beban yang sangat tinggi di Jakpro," ujar Joko.
Maka dari itu, Joko mengaku Pemprov DKI akan mencari formula terbaik dalam pengelolaan TIM dan JIS agar bisa menambah pendapatan daerah melalui dividen. "Kita saat ini sedang mengupayakan ini supaya bisa maksimal di dalam komersialnya," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam rapat pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun 2022 ini, Komisi B DPRD DKI Jakarta memandang pengelolaan JIS dan TIM sebagai aset Jakpro perlu dievaluasi.
Sebab, menurut DPRD tarif sewa JIS dan TIM tidak terjangkau oleh penggunanya. Serta, penyusutan nilai aset ini sangat membebani keuangan Jakpro.