Saham WSKT Terdepak dari Indeks IDX BUMN 20, Erick Thohir Sebut Ada Andil Kasus Fraud
JAKARTA - Meteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal saham PT Waskita Karya Tbk, (WSKT) terdepak dari indeks IDX BUMN 20.
Ia mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.
IDX BUMN 20 adalah indeks yang menjadi acuan kinerja harga dari 20 saham perusahaan tercatat yang terdiri dari BUMN, BUMD, dan afiliasinya.
Posisi Waskita kini digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).
Menurut Erick, keluarnya WSKT dari IDX BUMN 20 merupakan buntut dari praktik fraud alias korupsi di internal perusahaan. Selain itu, menjadi bagian pertanggungjawaban WSKT atas surat utang yang diterbitkan, namun belum dapat dilunaskan perusahaan.
“Kan memang kasus freud, bagaimana waktu itu mengeluarkan surat utang atau bond, yang gak ada tanggung jawab, ya gak apa-apa, itu bagian dari pertanggung jawaban itu,” ujar Erick di Kementerian BUMN, ditulis Rabu, 2 Agustus.
Sekadar informasi, saham Waskita Karya saat ini masih di suspend Bursa Efek Indonesia (BEI) karena menunda membayar bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV mengacu surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Erick pun memastikan pihaknya akan menyelesaikan kasus yang menimpah BUMN karya ini. Salah satunya melalui skema restrukturisasi keuangan yang sedang berjalan saat ini.
“Kita ingin kita sama-sama perbaiki BUMN ini, saya tidak mau jumawa, 'oh kita sudah cukup, sudah baik dengan dividen yang diberikan ke negara terbesar sepanjang sejarah Rp80,2 triliun,” kata Erick.
Baca juga:
Sejalan dengan itu, Erick mengaku pihaknya akan membawa para petinggi perusahaan ke penegak hukum jika terlibat tindak pidana korupsi.
“Dan saya terus mendorong proses hukum di BUMN kalau ada para pimpinan yang korup, kita dorong,” tuturnya.