Dirut Surveyor Indonesia soal Beredar Wine Berlabel Halal: Bisa Jadi Pemalsuan
JAKARTA - Produk minuman beralkohol atau wine berlabel halal dengan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) beredar di pasaran.
Wine tersebut membuat geger media sosial Twitter dan menjadi perdebatan publik.
Menanggapi ini, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (PTSI) M Haris Witjaksono menyebut tidak mungkin jika produk wine mendapatkan label halal. Pasalnya, label halal sendiri didapatkan melalui proses yang sangat ketat.
Haris menjelaskan PTSI ditunjuk sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal (LPH) tidak pernah mendapatkan pengajuan label halal untuk produk wine tersebut.
“Bisa jadi pemalsuan, informasi label, kemudian kalau proses sertifikasinya sendiri saya kira tidak akan muncul wine itu sampe mendapatkan label halal, kalau memang mereka melewati proses penilaian yang benar, dia tidak akan dapat label halal,” tuturnya dalam acara media gathering, di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Senin, 31 Juli.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa skema sertifikasi halal yang dikembangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah cukup kredibel dan sangat baik.
“Ini lah yang penting, karena masyarakat kita 85 persen muslim, jaminan terhadap produk halal itu keharusan,” ucapnya.
Baca juga:
Haris mengungkapkan, perkembangan produk yang mendapatkan sertifikasi halal terus meningkat setiap tahunnya.
Menurut Haris, perkembangan ini menjadi hal positif dalam menyediakan kebutuhan produk halal yang diinginkan masyarakat.
“Kalau dua tahun ini terjadi akselerasi yang luar biasa, kalau kita lihat di mal-mal dan sebagainya kalau kita lihat terkait makan dan produk halal sudah banyak tersedia, sudah banyak tersertifikasi,” tuturnya.