Ponsel Kapolda Jateng Diretas Lewat File Apk, 2 Pelaku Ditangkap di Palembang

SEMARANG - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu. Dua pelaku diamankan. 

"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya di Semarang, dikutip dari Antara, Senin, 31 Juli. 

Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan. Penangkapan pelaku dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.

Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.