Ponsel Kapolda Jateng Diretas Lewat File Apk, 2 Pelaku Ditangkap di Palembang
SEMARANG - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu. Dua pelaku diamankan.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya di Semarang, dikutip dari Antara, Senin, 31 Juli.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan. Penangkapan pelaku dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Baca juga:
- OTT Basarnas Berujung Polemik, Bambang Widjojanto Minta Firli Bahuri dkk Mundur dari KPK
- 1 Tersangka di Kasus Basarnas Mulsunadi Datang Pemeriksaan di KPK Hari Ini
- Pejabat Struktural KPK Diteror Karangan Bunga Setelah OTT Basarnas Berpolemik
- 3 Minggu Uji Coba, Transjakarta Catat 14.222 Pelanggan Jajal Layanan Rute Bus ke Bandara Soetta
Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.