Pemprov DKI Sebut Aset Hutan Kota UKI Cawang yang Jadi Sarang LGBT Milik Jasa Marga

JAKARTA - Kepala Seksi Taman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Yanti Rosanna menyebut bahwa aset lahan Hutan Kota UKI Cawang yang dijadikan sarang kelompok LGBT merupakan milik PT Jasa Marga.

Sementara, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hanya bertugas dalam aspek pemeliharaan ruang terbuka hijau yang baru-baru ini dikabarkan menjadi lokasi berkumpul kelompok tersebut.

"Hutan kota (UKI Cawang) itu sendiri pun bukan aset dari pemda. Itu masih Jasa Marga. Nah, kita-kita hanya kebagian tugas dalam pemeliharaannya saja," kata Yanti saat dihubungi, Kamis, 27 Juli.

Yanti mengaku Hutan Kota UKI Cawang sejatinya bukanlah taman kota yang difungsikan sebagai tempat rekreasi masyarakat. Fungsi utama hutan kota yakni sebagai paru-paru kota yang mengurangi degradasi lingkungan.

"Peruntukan hutan dan taman kota itu kan berbeda. Hutan itu penekanan lebih utamanya adalah untuk supplai oksigen. Kalau taman kota kan lebih untuk penggunaan masyarakat," ungkap Yanti.

Sehingga, jika masyarakat ingin menggunakan hutan kota sbegai tempat berkumpul, Yanti menyebut pemerintah tak bisa begitu saja menyulapnya menjadi taman kota. Terlebih Hutan Kota UKI Cawang bukanlah aset milik Pemprov DKI.

"Untuk proses perubahan hutan kota ke taman kota itu pasti butuh waktu yang lama. Kemudian, perlu melakukan perubahan aset terlebih dahulu dari jasa marga ke kita. Nah, Jasa Marga ini kan bukan Pemda DKI. Saya enggak tahu apakah dia berkenan atau enggak," urainya.

Kurangnya pengawasan Pemprov DKI Jakarta terhadap ruang terbuka hijau (RTH) sering disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan hingga tindakan asusila.

Seperti yang terjadi di Hutan Kota UKI Cawang, Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, di Hutan Kota UKI ini sering dijadikan tempat prostitusi pasangan sejenis.

Tampak, kawasan Hutan Kota UKI sangat lengang dan redup karena tertutup rerimbunan pohon. Banyak sampah dedaunan kering yang berserakan di dalam area Hutan Kota UKI, Jakarta Timur.

Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) membuat kawasan ini banyak disalahgunakan oleh sejumlah orang tak dikenal pada malam hari.

Di sela-sela tumpukan sampah dan daun-daun kering, ternyata ditemukan alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai yang berserakan di dalam area Hutan Kota UKI tersebut. Diduga, sejumlah kondom tersebut diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan hubungan seksual di dalam area Hutan Kota UKI.