DPP PDIP Tegaskan Kasus Cinta Mega Pelanggaran Berat, Bakal Didepak dari Partai?
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa tindakan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang ketahuan bermain gim atau slot dalam rapat paripruna adalah pelanggaran berat.
Hal ini diungkapkannya usai menerima laporan hasil sidang tingkat provinsi pada DPD PDIP DKI Jakarta. Sehingga, Hasto memastikan Cinta Mega bakal kembali disanksi, setelah sebelumnya dicopot dari jabatan anggota dewan.
"Dari DPD PDIP di Provinsi DKI sudah mengusulkan bahwa itu merupakan pelanggaran berat yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Kejadian ini suatu proses penegakan disiplin, sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli.
Hasto menuturkan, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun akan menggelar sidang untuk menentukan bentuk sanksi kepada Cinta Mega pada Jumat, 28 Juli.
"Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat, sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," ungkapnya.
Namun, Hasto tak memastikan apakah Cinta Mega akan diberhentikan keanggotaannya sebagai kader PDIP atau tidak. Hasto menyatakan PDIP memiliki ketertiban dan kedisiplinan organisasi dalam mengambil keputusan.
"Besok setelah Pak Komar datang, kami melalui satu proses. Yang jelas usulan dari DPD DKI sudah diterima oleh DPP Partai. Tinggal proses melalui bidang kehormatan," urainya.
Sebelumnya, Cinta Mega dikenakan sanksi pergantian antarwaktu (PAW) dari jabatannya akibat heboh bermain gim saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Pemecatan Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta ini diputuskan dalam rapat pleno DPD PDIP DKI Jakarta.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja di kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Selasa, 25 Juli
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," lanjut Adi.
Baca juga:
- Polri: Harun Masiku Tak Terdeteksi di Kamboja
- Pengacara Klaim Panji Gumilang Tak Takut Proses Hukum Meski Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
- Kegiatan Belajar-Mengajar di Ponpes Al Zaytun Berjalan Normal Meski Dilanda Berbagai Polemik
- Menag: Vandalisme ‘Depok’ di Gua Hira Jadi Evaluasi Pelaksanaan Haji
Adi menyebut, pihaknya akan mengirimkan surat pengajuan PAW Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP malam ini juga. Selanjutnya, DPP akan mengajukan PAW kepada Ketua DPRD DKI Jakarta untuk diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, Adi belum membeberkan siapa kader yang akan menggantikan Cinta Mega di kursi parlemen DKI periode 2019-2024 tersebut. "Ya, nanti dulu itu," ungkap Adi.
Sementara itu, Adi menyerahkan keputusan kepada DPP terkait nasib Cinta Mega apakah akan dipecat dari status kader PDIP atau tidak.
"Nanti biar DPP yang memutuskan," ujarnya.