Pengacara Klaim Panji Gumilang Tak Takut Proses Hukum Meski Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama. Namun, alasannya bukan karena takut menghadapi proses hukum tersebut.
"Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apa pun," ujar kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin kepada wartawan, Kamis, 27 Juli.
Menurutnya, Panji Gumilang akan selalu kooperatif dalam menghadapi proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Tetapi, dalam hal ini, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu memang tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Alasannya, karena kelelahan akibat aktivitas yang padat.
"Namun kondisi saat ini belum memungkinkan ya," ungkapnya
Ali menyatakan meski berbagai dugaan tindak pidana bermunculan, hal itu tak berpengaruh dengan aktivitas kliennya.
Setiap hari Panji disebut masih mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun. Bahkan, terlibat dalam beberapa penelitian.
"Mungkin beliau inikan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian," kata Ali.
Baca juga:
Sebelumnya, Polri menyebut Panji Gumilang meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaannya pada pekan depan.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 27 Juli.
Dalam permohonan itu, tim kuasa hukum Panji Gumilang juga telah menyertakan surat keterangan dokter. Isinya, tentang kondisi kesehatan dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.
"Yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Ramadhan.