Artis Boby Josep Mengaku Pakai Narkoba Sejak 2020, Beli Secara Online

JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan alasan artis Bobby Josep kembali menggunakan Narkoba karena permasalahan keluarga.

“Dia lahir dalam masalah keluarga, dia stress makanya dia sampai terjebak narkoba,” kata Ardhy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli.

Ardhy juga menjelaskan, Bobby mendapatkan narkoba jenis tembakau sintetis dari media sosial Instagram dengan harga Rp100 hingga Rp300 ribu. Bobby sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2020, sendirian.

“Gram-nya tak pasti. Tapi dia mengaku membayar 100- 300 ribu. Disembunyikan di suatu tempat dan nanti di share lock sama penjualnya. Jadi tidak bertemu langsung. Sampai saat ini dia konsumsi sendirian,” ucapnya.

Bobby dijerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara,” tutupnya.

Sebelumnya, artis Bobby Josep kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sintetis dengan berat 0,46 gram. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jumat, 21 Juli, sekiranya malam hari.

Ardhy menjelaskan selain menangkap Bobby, Polisi juga mengamankan barang bukti tembakau sintetis.